AYOJAKARTA.COM - AG pacar Mario Dandy namanya ikut terseret dalam putaran kasus penganiayaan kepada David.
AG pacar Mario Dandy yang sebelumnya menjadi saksi kini statusnya naik menjadi pelaku anak.
Bahkan kini pihak Kepolisian telah mengumumkan bahwa AG telah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
Baca Juga: Ayah David Ozora Kerahkan Ribuan Pasukan Untuk Memburu Mario Dandy! Begini Kronologi dan Faktanya!
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis, 9 Maret 2023 Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Dirreskrimmum Polda Metro Jaya menyampaikan hasil pemeriksaan kekasih Mario Dandy dalam konferensi persnya.
Pihak penyidik Kepolisian melakukan pemeriksaan kepada AG juga dengan mempertimbangkan hak-hak pelaku sebagai anak.
Akhirnya Kepolisian memutuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan kepada AG.
“Kami dengan sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak malam ini kami putuskan dari tim penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimmum.
Pacar Mario Dandy sekaligus mantan David ini akan ditahan selama tujuh hari.
Namun ada kemungkinan masa penahanan akan bertambah menjadi delapan hari.
“Kita akan melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan,” kata Dirreskrimmum.
“Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi delapan hari oleh pihak Kejaksaan,” pungkasnya.
Adanya informasi tersebut, ayah David, Jonathan Latumahina memberikan tanggapan menohok melalui cuitan Twitternya.
Memberi sindiran, Jonathan Latumahina mengucapkan selamat bergabung usai penahanan AG dilakukan.
“Selamat bergabung sama yang lain,” tulis Jonathan.***

Share this article
Pihak Kepolisian telah mengumumkan bahwa AG telah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.