AYOJAKARTA.COM - Dalam kasus penjualan barang bukti narkoba yang menyeret nama Teddy Minahasa, publik sempat mempertanyakan peran Linda Pudjiastuti.
Di awal kasus yang melibatkan Irjen. Pol Teddy Minahasa, Linda Pudjiastuti sempat dikabarkan sebagai sosok pemilik bisnis hiburan malam.
Namun dalam perkembangannya, publik justru dikejutkan dengan pernyataan Linda Pudjiastuti yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.
“Saya istri siri Teddy Minahasa,” ujar Linda Pudjiastuti ketika memberikan keterangan di ruang sidang.
Sehubungan dengan pernyataan tersebut, Adriel Viari Purba selaku penasehat hukum Linda Pudjiastuti memberi keterangan.
Sebagai penasihat hukum, Adriel Viari Purba sempat berulang kali mempertanyakan kebenaran tersebut secara langsung kepada klien.
“Benar, dan beliau bisa menyampaikan secara detail bagaimana peristiwanya pada saat itu,” ujar Adriel Viari Purba
Di hadapan awak media Viari menjelaskan bahwa pernikahan siri antara Linda dengan Teddy Minahasa dilakukan di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.
“Pernikahan siri tersebut dilangsungkan di Sukabumi, Pelabuhan Ratu dengan saksi nama Ustaznya, Ustaz Herman,” imbuh Viari.
Lebih lanjut Viari menjelaskan apa yang sebelumnya telah disampaikan Linda, bahwa pernikahan bersifat informal tersebut tidak memiliki banyak bukti.
Namun demikian, selaku penasehat hukum, Viari mempercayai pernyataan yang telah disampaikan oleh Linda.
Bukan hanya sebatas mempercayai, Viari bahkan sangat meyakini apa yang disampaikan oleh kliennya.
Hal tersebut, menurut kuasa hukum karena selama proses persidangan Linda menunjukkan sikap kooperatif dan konsisten dalam memberi keterangan.
“Jadi menurut saya, tidak ada salahnya kalau kita mempercayai apa yang telah disampaikan oleh Bu Linda,” tambah Viari.
Terkait dengan latar belakang terjadinya pernikahan siri tersebut, Viari menjelaskan bahwa keinginan untuk menikah siri datang dari kliennya.
Baca Juga: Waduh! Pengacara Ungkap Linda dan Teddy Minahasa Nikah Siri di Sukabumi, Saksinya Adalah Ustaz Ini
Pernyataan mengejutkan tersebut jelas membuat asumsi publik yang terlanjur menduga Linda sebagai seorang Cepu atau informan, menjadi terbantahkan.
Terlebih karena dalam persidangan, Teddy Minahasa juga secara menyebut peran Linda sebagai seorang Cepu.
Sehubungan dengan penggunaan Cepu dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberi tanggapan.
Menurutnya penggunaan tenaga cepu atau informan memang sempat dan masih ada, namun kini sudah beralih ke teknologi.
“Cepu ini sangat riskan karena motivasi mereka tentunya uang atau reward, dan bermain di dua kaki” jelas Benny Mamoto.
Cepu berpotensi menggunakan perannya untuk menyerang sindikat lain dan melindungi jaringannya sendiri, tambah Benny.
Demikian pernyataan kuasa hukum Linda seperti dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Metro TV pada Sabtu, 4 Maret 2023. ***

Share this article
Kuasa hukum Linda Pudjiastuti ungkap kronologi pernikahan siri kliennya denganTeddy Minahasa yang diakui di persidangan.