AYOJAKARTA.COM - Kasus peredaran narkotika yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa semakin memanas.
Baru-baru ini pengakuan terdakwa Linda Pujiastuti yang terseret dalam kasus Teddy Minahasa mengehbohkan publik.
Pada persidangan yang digelar 1 Maret 2023, Linda mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.
Ia juga mengaku bahwa dirinya kerap tidur bersama di atas kapal kala sedang berlayar di Laut China Selatan.
“Dan saya memang ada hubungan sama Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui kami tidap hari di kapal tidur bersama,” kata Linda yang dikutip dari kanal YouTube Metro TV pada Jumat, 3 Maret 2023.
Pengakuan tersebut tentu membuat publik geger, mengingat saat ini Teddy Minahasa pun berstatus suami wanita lain.
Sementara itu, eks Kapolda Sumbar ini tidak mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan yang spesial dengan Linda alias Anita.
Pengacara dari pihak Anita kemudian turut buka suara.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Adriel Viari Purba selaku Kuasa Hukum Linda, ia menyebut bahwa kliennya telah menikah siri dengan Teddy Minahasa di Sukabumi.
Pernikahan siri tersebut dihadiri saksi Ustaz, Ustaz tersebut bernama Ustaz Herman.
“Dia menyampaikan memang pernikahan siri tersebut dilakukan di Sukabumi, Pelabuhan Ratu, dengan saksi nama ustadnya, Ustaz Herman,” kata Adriel Viari Purba.
Sang Kuasa Hukum mengungkapkan bahwa dirinya yakin jika kliennya itu tidak berbohong perihal statusnya dengan eks Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Untuk itu, ia berharap agar dapat membuktikan pengakuan dari kliennya tersebut di pengadilan.
Sementara itu, menurut keterangan dari Adriel Viari Purba yang meminta untuk menikah siri adalah pihak dari Lindanya sendiri.
“Jadi katanya, setelah dari Laut China Selatan, pulang itu setelah katanya Ibu Linda meminta maaf kepada Pak Teddy dia meminta Oak Teddy untuk menikahinya, ini keterangan Ibu Linda yah,” kata Kuasa Hukum.***

Share this article
Pada persidangan yang digelar 1 Maret 2023, Linda mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.