AYOJAKARTA.COM--KPK saat ini terus memeriksa harta kekayaan bekas pejabat Rafael Alun Trisambodo yang nilainya fantastis Rp56,1 miliar.
KPK mengungkap ayah tersangka dugaan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut memiliki saham di enam perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, kepemilikan saham di enam perusahaan tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan Fantastis Rafael Alun Trisambodo Yang Tercium Publik!
"Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” katanya, Rabu 1 Maret 2023.
Dalam LHKPN, Rafael Alun tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Aset terbesar miliknya salah satunya berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar yang tersebar di Jakarta, Sleman, dan Manado.
Baca Juga: Saling Serang, Shane Lukas Ungkap Fakta Bahwa Mario Dandy Bisa Masuk Tol Tanpa Bayar, Benarkah?
Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000.
Dia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senila dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Dia tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di dalam LHKPN.
Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420.000.000.
Kemudian, surat berharga sejumlah Rp1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp1.345.821.529, serta harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381.

Share this article
KPK saat ini terus memeriksa harta kekayaan bekas pejabat Rafael Alun Trisambodo ayah kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.