Angin Segar Bagi Karir Bharada E, Kapolri Buka-bukaan Kesempatan Bisa Kembali ke Brimob: Peluang Itu…

Hati-hati! Vonis Bharada E Bisa Berubah Ulah Sosok Ini, Mantan Hakim Agung: Publik Harus Tetap Kawal
Hati-hati! Vonis Bharada E Bisa Berubah Ulah Sosok Ini, Mantan Hakim Agung: Publik Harus Tetap Kawal

AYOJAKARTA.COM – Karir terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E sempat terancam.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Akan tetapi pada saat sidang vonis, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Bharada E dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Juga: Bank BTN Dukung Program Belanja Produk UMKM

Berkenaan dengan vonis hukuman yang kurang dari 2 tahun, apakah BHarada E masih bisa kembali berkarir di Brimob?

Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan soal kesempatan Bharada E di Brimob.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Jumat, (17/2/2023), menurut Listyo Sigit Prabowo vonis ringan Bharada E akan menjadi pertimbangan.

“Tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi Institusi untuk bisa memutuskan dengan keputusan yang adil bagi semua pihak,” kata Listyo.

Baca Juga: Heboh! Mbak-mbak LPSK yang Selalu Dampingi Richard Eliezer, Ternyata Ini Nama Akun TikToknya

Kapolri menegaskan bahwa peluang Eliezer untuk kembali ke Brimob itu ada.

“Peluang itu ada,” ungkap Listyo Sigit.

Saat ditanya kapan akan melakukan sidang kode etik bagi Bharada E, Listyo menjawab bahwa ia sedang melihat prosesnya.

Terlebih, ia sudah memerintah tim dari Propam untuk mempersiapkan terkait sidang etik.

“Kita sedang melihat proses yang ada, dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah bisa dilaksanakan,” pungkas Kapolri.

Diketahui Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Rayakan Vonis Tipis Terpidana Richard Eliezer, Irma Hutabarat Undang Para Eliezer Angels untuk Pesta Durian

Vonis itu lebih rendah dari yang dituntut oleh JPU, dimana Jaksa menyarankan dihukum 12 tahun.

Meski, Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 2 ke-2 KUHP.

Namun ia layak mendapat hukuman ringan karena ditetapkan sebagai justice collaborator dan keluarga korban sudah memaafkan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brimob
# Bharada E
# Listyo Sigit Prabowo
# Kapolri

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.