Pakar Hukum UI Ungkap Hukuman Terpantas untuk Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Mati

Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

AYOJAKARTA.COM -- Kian marak pendapat soal hukuman akhir yang akan diterima terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang menjadi pelaku utama di kasus pembunuhan Brigadir J, akan menajalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menjelang gelaran itu, Pengamat hukum Universitas Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa, mengemukakan pendapatnya soal hukuman yang paling pantas untuk suami Putri Candrawathi itu.

Baca Juga: Siap Hadir Sidang Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Yosua Bertolak ke Jakarta Minta Duduk Paling Depan!

Menurutnya, Ferdy Sambo paling tepat jika dihukum kurungan penjara seumur hidup.

Ya, hukuman itu sama dengan tuntutan yang diutarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ena menilai, hukuman penjara seumur hidup sudah paling tepat untuk Sambo, demikian seperti yang diberitakan Republika.co.id.

Baca Juga: Di Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Himbau Publik Tonton dari Rumah, Kenapa?

“Jika dilihat dari adanya perubahan di KUHP baru, pilihan yang paling tepat untuk hukuman Sambo adalah hukuman seumur hidup,” kata Eva, Sabtu, 10 Februari 2023.

Hukuman seumur hidup ini, lanjutnya, juga sudah mencerminkan keadilan bagi masyarakat.

Dijelaskan Eva, Ferdy Sambo diuntungkan dengan adanya KUHP baru. Walaupun UU itu baru berlaku tiga tahun lagi.

Baca Juga: Merusak Tatanan Berhukum, Waketum Persis Sebut Ferdy Sambo Penuhi Syarat untuk Dihukum Mati

Dijelaskannya, dalam ketentuan baru di KUHP tersebut, hukuman mati berada dalam kualifikasi pidana yang khusus. “Karena dalam UU ini, terpidana mati tidak bisa langsung dieksekusi, tapi ada masa percobaan 10 tahun,” ungkap Eva.

Kalaupun nanti hakim memvonis mati Sambo, kata Eva, ada kemungkinan ada yang namanya teori perubahan UU.

Ada perubahan perasaan hukum masyarakat atau exstra judicial factor. Sehingga Sambo punya hak untuk ditunda eksekusinya 10 tahun.

Agar putusan kasus Sambo tidak memunculkan polemik baru, menurut Eva, perlu ada penjelasan pada masyarakat. Hal yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan yang meyakinkan dari majelis hakim tentang besaran hukuman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pengurus Besar Washliyah Ingatkan Hakim Wajib Jujur!

“Mau dihukum mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara, itu butuh penjelasan di sana,” kata Eva.

Seringkali, lanjut Eva, dalam putusan, ada yang tidak cukup penjelasan di bagian pertimbangan hukumnya. Hal ini yang harus ditekankan oleh hakim supaya putusan tidak memunculkan kontroversi yang baru maupun kecurigaan.

Mengenai putusan hakim juga harus mencerminkan keadilan bagi masyarakat, Eva mengatakan, dalam teori pembuktian negatif, hakim tidak hanya melihat bukti tapi juga nuraninya. Artinya hakim juga harus melihat bahwa masyarakat memiliki pandangan atas para terdakwa tersebut. '

“Hakim harus melihat exstra judicial yang ada, sehingga putusannya jangan menjadi kontroversi,” ungkap pengajar di UI tersebut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pakar Hukum
# Sidang Vonis
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.