AYOJAKARTA.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI yakni Ketut Sumedana membeberkan alasan batalnya pemeriksaan terhadap Johnny G Plate.
Johnny G Plate merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang rencananya akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 2022.
Rencana awal, Kejagung RI akan melakukan pemeriksaan kepada Johnny G Plate pada Kamis, 9 Februari 2023 kemarin.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung, Benar Terlibat Kasus Korupsi BTS?
Pihak penyidik juga diketahui telah mengirimkan surat panggilan dengan keterangan sebagai saksi kepada Johnny G Plate sejak beberapa hari sebelumnya.
“Ada pemanggilan dari penyidik, mengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu,” ujar Ketut Sumedana.
Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate tersebut batal dilakukan pada jadwal yang telah ditentukan.
Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejaksaan RI mengkonfirmasi bahwa benar pihak Johnny G Plate telah mengirimkan surat terkait permohonan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya.
Ketut Sumedana kemudian menuturkan alasan Johnny G Plate meminta pihak kejaksaan menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
Salah satunya karena Johnny G Plate sedang mendampingi Presiden Jokowi dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan.
“Alasan yang disampaikan oleh beliau (Johny) yaitu pada hari ini beliau damping bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers nasional di Medan,” jelas Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Februari 2023, dikutip dari Suara.com.
Baca Juga: Tulis Status di Breach Forums, Hacker Bjorka Dapat Bocoran Menkominfo Johnny G. Plate Bakal Dipecat
Surat permohonan penundaan itu sendiri diketahui dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, dimana Johny meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya pada Selasa, 14 Februari 2023.
“Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI yakni Kuntadi menuturkan jika pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bertujuan untuk mencari alat bukti baru.
“Kita rencana memanggil dalam rangka untuk mencari alat bukti, konfirmasi saja. Kita hanya akan mengkonfirmasi sesuai dengan alat bukti yang kita punya,” ungkap Kuntadi.***

Share this article
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI yakni Ketut Sumedana membeberkan alasan batalnya pemeriksaan terhadap Johnny G Plate di dugaan korupsi BTS.