AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak secara terang-terangan mengungkapkan kemungkinan adanya makelar kasus dalam putusan terhadap Ferdy Sambo nantinya.
Hal ini disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J tersebut ketika hadir sebagai narasumber dalam acara The Real Rumah Uya.
Awalnya, Uya Kuya kembali bertanya kepada Kamaruddin Simanjuntak apakah gerakan bawah tanah itu memang ada di kasus Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin kemudian menyatakan bahwa hal tersebut memanglah ada.
Di sisi lain, Uya Kuya kemudiann bertanya kepada Kamaruddin Simanjuntak tentang pihak-pihak yang akan dipengaruhi gerakan ini.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa ada dugaan kuat dimainkannya makelar kasus dalam gerakan bawah tanah ini.
Sementara itu, ia kemudian menyebutkan bahwa sosok markus ini biasanya bekerja di 3 institusi penegak hukum Indonesia.
“Yang dipengaruhi itu, saya mengikuti pola yang lainnya, ini pasti ada memainkan markus atau makelar kasus. Markus ini bekerja di lingkungan Makhamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian,” kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, para makelar kasus yang bekerja di lingkungan hukum tersebut tidak perlu mengetahui apa itu pasal ataupun landasan hukum.
Namun, para makelar kasus ini hanya memerlukan uang untuk melancarkan niatnya untuk meraih tujuan.
“Markus-markus ini tidak perlu dia tahu pasal-pasal. Yang perlu dia tau adalah rupiah atau dolar,” ungkap Kamaruddin.
Sementara itu, pengacara dari keluarga Brigadir J ini mengatakan bahwa pengacara tidak akan laku di mata klien yang hanya fokus untuk mencari kemenangan.
Padahal, tugas pengacara sendiri dan tujuannya secara pasti adalah untuk melindungi hak-hak klien di hadapan hukum.
Baca Juga: Susi Air Dibakar KKB, Begini Kronologinya yang Dibeberkan Kapolda Papua
“Makanya kita pengacara yang tahu pasal-pasal, tahu undang-undang, sekarang tidak laku di mata klien, di mata klien yang hanya fokus menang,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
“Maka saya bilang kalau kau ingin menang jangan cari pengacara, karena pengacara tugasnya bukan untuk menang tetapi melindungi hak-haknya klien,” tambahnya.
Di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J ini secara terang-terangan mengatakan bahwa markus-markus inilah yang bisa menjanjikan kemenangan.
Adapun tugas yang dimiliki oleh markus adalah untuk menghubungkan pihak yang memiliki perkara dengan pihak-pihak penegak hukum.
“Yang bisa menjanjikan kemenangan itu adalah markus karena dia sudah jelas, nawar piro wani piro,” ujar Kamaruddin.
“Markus itu menghubungkan bihak yang berperkara dengan Kepala Kepolisian, Jaksa Agung, atau Mahkamah Agung. Untuk melakukan deal-dealan,” terangnya.
Atas kenyataan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak kemudian menegaskan bahwa upaya-upaya memberi kebebasan terhadap Ferdy Sambo benar adanya.
“Jadi bukan hanya gerakan di bawah tanah, gerakan di atas tanah juga terang benderang,” pungkasnya.***

Share this article
Di sisi lain, Uya Kuya kemudiann bertanya kepada Kamaruddin Simanjuntak tentang pihak-pihak yang akan dipengaruhi gerakan ini.