AYOJAKARTA.COM - Eksekutor pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada E kini sudah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Mendengar putusan jaksa tersebut banyak netizen yang simpati mengingat status Bharada E sebagai Justice collaborator dalam menguak fakta kebenaran.
Terlebih kesimpulan jaksa adalah jika Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J. Hal ini tentunya mendapat sanggahan dari kedua belah kubu.
Baca Juga: Nasihat Syekh Muhammad Jaber: Jangan Lakukan Hal Ini Ketika Bersedekah, Apakah Itu?
Hingga baru-baru ini beredar informasi jika ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat membebaskan Bharada E.
Keputusan ayah Brigadir J ini tentunya membuat kaget terdakwa lain, salah satunya Ferdy Sambo.
Video ini sangat tersebar luas di jejaring media Facebook.
Thumbnail video tersebut menyatakan, "LANGSUNG DIJEMPUT KE PENJARA, AYAH BRIGADIR J, BEBASKAN BARADA E, SAMBO KAGET".
Adapun deskripsi narasi yang diunggah bertuliskan, "ALHAMDULILLAH !! AKHIRNYA AYAH BRIG4DIR J, BEB4SKAN BAR4DA E, HARI INI SAMBO KAGET MELIHAT INI~".
Benarkan demikian?
Dilansir dari Suara.com, rupanya informasi ini tidak benar.
Jika ditelusuri, isi klip yang berada dalam video tidak berkaitan soal pembebasan Bharada E.
Dalam video yang diunggah itu, Samuel hanya menyayangkan tuntutan hukum 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
Sebab tuntutan itu lebih berat jika dibandingkan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sehingga dapat diperoleh narasai soal Ferdy Sambo kaget ayah Brigadir J bebaskan Bharada E dari penjara adalah tidak benar.
Narasi ini dimasukkan ke dalam kategori Hoaks.***

Share this article
Hingga baru-baru ini beredar informasi jika ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat membebaskan Bharada E. Hal ini membuat kaget Ferdy Sambo.