AYOJAKARTA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J selingkuh dengan Putri Candrawathi.
Keputusan itu nampaknya tidak bisa diterima oleh ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Samuel mengatakan, selama persidangan berlangsung, anaknya kerap difitnah.
- Baca Juga: Jadi Perpanjangan Tangan Tuhan dalam Kasus Ferdy Sambo, Ayah Mendiang Brigadir J Minta Hal Ini kepada Hakim
- Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, JPU: Secara Sempurna Rencanakan Eksekusi Brigadir J
- Baca Juga: Terlalu! JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Berpenampilan Seksi Demi Menjebak Brigadir J
Diberitakan Suara.com, Samuel mengaku terkejut sekaligus kecewa dengan kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengungkap adanya perselingkuhan antara Yosua dan Putri Candrawathi.
Menurutnya, jika dilihat dari beberapa keterangan saksi di persidangan, sama sekali tidak ada indikasi adanya pemerkosaan ataupun perselingkuhan antara Yosua dan PC.
"Tidak ada menyebutkan sebagai saksi yang melihat terjadi pemerkosaan ataupun perselingkuhan di Magelang. Jadi ini timbul kesimpulan ini inilah yang sangat mengejutkan kami," ujar Samuel seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa, 17 Januari 2023.
- Baca Juga: Ayah Brigadir J Sambut Positif Tuntutan Seumur Hidup untuk Ferdy Sambo: Saya Sangat Mengapresiasi Kinerja JPU
- Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Tanggapan Ibu Kandung Brigadir Yosua!
Atas simpulan yang dibacakan oleh JPU, Samuel Hutabarat pun merasa bahwa selama persidangan anaknya selalu difitnah.
"Selama persidangan ini ataupun selama kasus ini ada, anak kami ini sudah terus menerus difitnah," kata Samuel.
Pertama, Samuel Hutabarat menilai bahwa Brigadir J difitnah dalam kejadian yang terjadi di Duren Tiga. Kedua, anaknya lagi-lagi difitnah dengan masalah perselingkuhan.
"Yang pertama difitnah kejadian di Duren Tiga, sudah di SP3 itu, udah termasuk perpindahan orang yang sudah mati ataupun orang yang sudah meninggal masih difitnah," terang Samuel.
"Sekarang timbul lagi kesimpulan bahwa anak kami ini melakukan perselingkuhan," sambungnya.
Ia pun merasa bahwa semua permasalahan ditumpahkan kepada anaknya yang telah meninggal dunia.
"Ini lah yang sangat menyakitkan, seolah-olah semua permasalahan ini ditumpahkan kepada anak kami almarhum Yosua," terang Samuel.
Pada kesempatan ini, Samuel Hutabarat berharap agar Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya.
"Jadi kami sangat berharap kepada Pak Hakim agar Pak Hakim boleh memutuskan nanti di keputusannya memberikan keadailan yang seadil-adilnya kepada yang tertindas seperti kami ini," pungkasnya.*** (Suara.com)

Share this article
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, tidak bisa menerima anaknya difitnah berselingkuh dengan Putri Candrawathi.