AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya memutuskan, bahwa perselingkuhan yang terjadi antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi menjadi motif pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Sementara itu, banyak orang yang pada akhirnya setuju dan mengakui bahwa pernyataan yang diungkapkan oleh jaksa tersebut sebagai motif yang masuk akal di kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta dari PMJ News, jaksa membenarkan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Magelang.
“Fakta hukum, bahwa benar pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban (Brigadir) J dengan saksi Putri Candrawathi,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Senin (16/1/2023).
Adapun keyakinan jaksa terhadap fakta tersebut didasakan dari keterangan terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf serta keterangan dari ahli poligraf Aji Febriyanto.
Sementara itu, jaksa kemudian menyebut bahwa perselingkuhan yang terjadi antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi terungkap oleh Kuat Ma’ruf yang melihat almarhum keluar dari kamar istri Ferdy Sambo.
Kuat Ma’ruf yang melihat kejanggalan tersebut akhirnya mengejar Brigadi J sambil membawa pisau di tangannya.
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara, Ricky Rizal Mendapat Keringanan karena Jadi Tulang Punggung Keluarga
Di sisi lain, Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang pada saat itu berada di luar akhirnya pulang ke rumah Magelang setelah mendengar terjadinya keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma’ruf.
“Bahwa benar, saksi Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer yang ada di sekitar di Masjid alun-alun Magelang, agar saksi Richard Eliezer dan saksi Ricky Rizal kembali ke rumah Magelang, karena mengetahui adanya keributan antara korban Yosua dan terdakwa Kuat Ma’ruf,” papar jaksa.
Sementara itu, kabar tentang motif pembunuhan terhadap Brigadir J ini kemudian menjadi ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebuah akun tiktok dengan nama pengguna @infoterbaru26 membagikan video berisi pernyataan dari JPU kasus Ferdy Sambo.
Banyak orang yang pada akhirnya berkomentar dan memberikan tanggapannya berkaitan dengan tindakan jaksa.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa pernyataan dari jaksa penuntut umum cukup masuk akal sebagai motif Brigadir J dibunuh.
“Klau sdh Jaksa yg menyimpulkan trus mau gmna lagi..dn menurut ku mmng motif ini yg plg msk akal..tp kel dn neti gk mau nerima krn ktx alm org baik,” tulis Mawi***.
“Masuk akal sih, blanjaan barang" brendit smpe ke adik nya Joshua,” kata Fel***.
Masih berhubungan dengan hal ini, beberapa orang kemudian mengaitkannya dengan kasus Norma Risma dan Rozy yang viral baru-baru ini.
“Setelah lihat khasus norma risma dan rozy .... mungkin masuk akal,” ujar tsu********.
Walaupun demikian, tak sedikit juga orang yang merasa ada kejanggalan dari kesimpulan yang disampaikan oleh JPU dan tidak setuju.***

Share this article
Adapun keyakinan jaksa terhadap fakta tersebut didasakan dari keterangan terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.