AYOJAKARTA.COM – Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal kesaksian terdakwa Ricky Rizal.
Seperti yang diketahui, Ricky Rizal kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan Ricky Rizal tersebut menyorot perhatian Kamaruddin Simanjuntak.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube TVOneNews, Kamaruddin mengatakan bahwa ia memandang Ricky sebagai anggota Polri yang seharusnya sudah matang.
Menurut Kamaruddin, sebagai anggota Polri yang menyandang pangkat Bripka harusnya Ricky menyadari bahwa terlibat dalam pembunuhan Brigadir J itu adalah kesalahan.
“Dengan pangkat Brigadir Kepala harusnya dia menyadari bahwa itu suatu kesalahan atau suatu kejahatan dan asa hukum pidana itu kan tanpa kesalahan yaitu kesalahan yang bersifat kejahatan,” katanya.
Kamaruddin beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Ricky seperti memindahkan uang dari rekening Brigadir J ke rekeningnya adalah tindakan yang jahat.
Terlebih, Kamaruddin menyebut bahwa Ricky mengetahui rencana pembunuhan Yoshua sejak di Magelang.
“Jadi dengan dia mau memindahkan uang dan atau mencuri uang dengan kekerasan dari rekening almarhum itu menandakan bahwa dia benar-benar sangat jahat dan layak dihukum mati. Belum lagi dia mengetahui rencana pembunuhan sejak di Magelang tetapi dia tidak menyesali perbuatannya,” sebutnya.
“Misalnya ketika di Magelang dia sudah ikut skenairo Sambo, dia pura-pura mengantar atau mengurus anaknya Ferdy Sambo, mengajak Bharada Richard, kemudian pulang dari situ dimana almarhum diancam mau dibunuh oleh Kuat Maruf dengan pisau tetapi yang dilakukan oleh Ricky Rizal justru melucuti senjata api Yoshua,” sambungnya.
Kamaruddin kemudian menjelaskan jika Ricky sempat ingin mencelakai Yoshua dengan membantingkan stir mobil ke kiri, akan tetapi niat tersebut diurungkan.
Bahkan, Kamaruddin menyayangkan Ricky yang tidak berusaha menghalangi atau menggagalkan rencana pembunuhan Yoshua.
“Kemudian di jalan dia hendak membunuh Yoshua dengan cara membantingkan stir mobil ke kiri supaya Yoshua terbunuh tapi diurungkan. Kemudian di rumah Saguling dia ikut merancang pembunuhan itu di lantai 3 bersama Putri dan Ferdy Sambo. Kemudian dia memanggil untuk menjerumuskan Bharada Richard Eliezer untuk membunuh dan dia tahu itu akan terjadi pembunuhan tapi dia tidak berusaha mencoba menghalangi atau menggagalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin pun menyinggung soal adanya informasi isolasi mandiri di rumah Duren Tiga.
Menurutnya, adanya isolasi mandiri di rumah Duren Tiga tersebut adalah untuk menjalankan skenario yang sudah dibuat.
“Tetapi celakanya mereka informasinya mau isolasi mandiri tetapi pembantunya itu tidak ikut isolasi mandiri. Jadi artinya Ricky Rizal, Kuat Maruf, maupun Putri bersama Ferdy Sambo pergi ke rumah Duren Tiga itu adalah menjalankan skenario,” ucapnya.
“Termasuk juga Putri dia pergi pakai celana legging disana dia pura-pura mengganti bajunya dengan baju yang menurut dia seksi supaya terkesan Yoshua tergoda, itu juga bagian dari skenario,” tambahnya.
Lebih lanjut Kamaruddin menyinggung soal keterlibatan Ricky saat eksekusi Yoshua terjadi.
Kamaruddin pun menyebut jika Ricky pantas untuk mendapat tuntutan hukuman mati.
“Demikian juga Ferdy Sambo telah memakai sarung tangan hitam supaya tidak ada jejak jarinya dan senjatanya pun sudah dibersihkan, yaitu senjata yang sudah dilucuti oleh Ricky sehingga tidak ada lagi DNA dia padahal dia yang melucuti senjata, tidak ada DNA Ferdy Sambo, tidak ada DNA dari Yoshua karena terjadi pembersihan itu artinya bagian daripada perencanaan,” paparnya.
“Dan juga Bharada E tidak mungkin tiba-tiba ada peluru dalam senjatanya tanpa diisi terlebih dahulu yaitu diisi di rumah Saguling. Nah ini semua sudah terencana dengan baik, jadi orang ini layak dituntut hukuman mati kecuali Bharada Richard Eliezer,” tutupnya.***

Share this article
Menurut Kamaruddin, sebagai anggota Polri yang menyandang pangkat Bripka harusnya Ricky menyadari bahwa terlibat dalam pembunuhan Brigadir J