AYOJAKARTA.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan PN Jaksel menjadwalkan untuk datang langsung ke rumah terdakwa Ferdy Sambo besok siang yakni pada Rabu 4 Januari 2023.
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo meminta majelis hakim untuk memeriksa lokasi perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Majelis hakim menjadwalkan untuk memeriksa langsung setelah sidang Ricky, dan meminta yang hadir hanya penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Tanggapi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak: Bukannya Makin Terang Malah Tambah Gelap!
"Minggu lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi, begitu, ya?
Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang, setelah sidang Ricky. Cuman yang hadir adalah penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.
Terdakwa tidak perlu hadir," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel pada Selasa 3 Januari 2023.
Hakim Wahyu menjelaskan pihaknya akan memeriksa rumah Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan dan rumah dinas Duren Tiga.
Baca Juga: Nasehat Mbah Moen Ungkap Kebaikan yang Datang dari Seorang Perempuan: Meski Tidak Bisa Dipercaya
Dia menekankan pemeriksaan itu hanya perlu dihadiri penasihat hukum dan jaksan penuntut umum atau JPU.
"Jadi, nanti mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum saudara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Eliezer untuk hadir," jelasnya.
Majelis hakim mengabulkan permintaan penasihat hukum Ferdy Sambo untuk menunjukkan apa yang digambarkan para saksi di persidangan.
"Demikian juga majelis hakim pengin melihat lokasinya seperti apa, sih. Jadi, saksi maupun terdakwa tidak kita butuhkan di sini," tegas Hakim Wahyu.***

Share this article
Sebelumnya, penasihat hukum keluarga Ferdy Sambo meminta majelis hakim untuk memeriksa lokasi perkara pembunuhan berencana Brigadir J.