AYOJAKARTA.COM – Pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Rabu (7/12/2022), Brigjen Benny Ali dihadirkan sebagai saksi.
Kuat Ma’ruf yang menjadi terdakwa dalam sidang tersebut menuduh Benny Ali berbohong soal kesaksiannya terkait TKP Pembunuhan Yosua.
Hal tersebut lantaran Kuat merasa kesaksian Benny Ali berbeda dengan kejadian dari sudut pandangnya.
Benny Ali merupakan mantan Karo Provos Propam Polri yang kala itu melakukan pemeriksaan di TKP Pembunuhan Yosua.
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Kuat Ma’ruf mengungkap tuduhannya terhadap Benny.
“Mohon maaf sebelumnya karena ini menyangkut nasib saya dan masa depan keluarga saya,” ucap Kuat.
Kuat Ma’ruf merasa Benny Ali tidak melakukan interogasi dengannya saat di lokasi pembunuhan di Duren Tiga.
“Pada saat itu Pak Benny tidak pernah memeriksa saya atau interogasi di Duren Tiga,” ujar Kuat.
Kuat beranggapan bahwa Benny Ali berbincang dengannya setelah beberapa hari di Saguling.
Kuat Ma’ruf menguak isi pembicaraan antara dirinya dengan Benny Ali di kediaman Saguling tersebut.
“Pak Benny mengatakan pada saya ‘Wat, kalau ada yang nanya kamu bilang sudah diinterogasi saja ya, karena saya sudah terlanjur ngomong saya Kapolri. Jadi biar sinkron,” kata Kuat menirukan ucapan Benny kala itu.
Akan tetapi, Benny Ali bersikukuh pada kesaksian yang telah dia berikan sebelumnya, yakni dirinya telah memeriksa Kuat Ma’ruf.
Menurut kesaksian Benny Ali, dirinya telah melakukan pemeriksaan dan interogasi pada Kuat Ma’ruf di Duren Tiga usai pembunuhan Yosua.
“Pak Benny tidak mengakui? Terima kasih pak Benny,” pungkas Kuat Ma’ruf dalam persidangan tersebut.
Belum diketahui secara pasti keterangan siapa yang benar dalam persidangan ini. Baik Kuat maupun Benny berpegang teguh pada pendiriannya masing-masing.***

Share this article
Kuat Ma’ruf yang menjadi terdakwa dalam sidang tersebut menuduh Benny Ali berbohong soal kesaksiannya terkait TKP Pembunuhan Yosua.