KJP Plus Biasanya Cair Hari Rabu, Ini Golongan Siswa yang Dipastikan Tak Dapat Dananya per November 2023

KJP Plus bulan November 2023
KJP Plus bulan November 2023

AYOJAKARTA.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk bulan November 2023 masih belum diketahui secara pasti.

Berdasarkan jadwal pencairan KJP Plus dari Januari hingga Oktober 2023, pencairan biasanya dilakukan pada hari Rabu.

Hari ini tanggal 15 adalah Rabu minggu ketiga November 2023.

Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Operasional (UPT P4OP) DKI Jakarta mengenai pencairan KJP Plus bulan November 2023.

Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus November 2023 Bakal Cair Hari Ini? Simak Penjelasannya dan Cek Namamu Melalui Link Berikut

Beberapa netizen yang menanyakan hal tersebut kepada pengelola atau admin akun @upt.p4op pun tak mendapatkan jawaban.

Hal ini membuat para netizen yang merupakan penerima KJP Plus merasa kecewa dan protes.

Untuk mengecek status pencairan KJP Plus, penerima dapat mengakses laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau melalui aplikasi KJP Plus.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau kepada penerima KJP Plus untuk selalu mengecek status pencairannya.

Selain itu, penerima juga diminta untuk segera melakukan pencairan dana KJP Plus setelah dana tersebut cair.

Baca Juga: Per Tanggal 14 KJP Plus November Belum Cair, Admin Instagram UPT P4OP Tak Jawab Keresahan Netizen

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Dana KJP Plus dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti biaya sekolah, transportasi dan perlengkapan sekolah.

Sementara itu Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa ada tiga kategori siswa penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang tidak bisa dicairkan lagi di bulan November 2023.

Siapa saja mereka? berikut daftarnya dikutip ayojakarta.com dari Instagram @dkijakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Sudah Ditetapkan, Kapan Undangan Dibagikan? Cek Infonya di Sini

Kategori 1: Siswa yang telah lulus dari sekolah

Syarat penerima KJP Plus adalah terdaftar atau terdata aktif di satuan pendidikan baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah DKI Jakarta.

Oleh karena itu, siswa yang telah lulus dari sekolah tidak memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus.

Kategori 2: Siswa atau warga sekolah yang diblokir

KJP Plus dapat diblokir oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena berbagai alasan seperti KJP Plus digadai, siswa tidak aktif mengikuti pembelajaran atau menyalahgunakan dana KJP Plus.

Siswa atau warga sekolah yang KJP Plus-nya diblokir tidak dapat mencairkan dana KJP Plus hingga blokir tersebut dicabut.

Baca Juga: Dana KJP Plus yang Tidak Diambil atau Diambil Sebagian Apakah akan Hangus?

Kategori 3: Siswa yang tidak terdaftar di DTKS atau dibatalkan DTKS-nya

KJP Plus merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu.

Oleh karena itu, siswa yang tidak terdaftar di DTKS atau dibatalkan DTKS-nya tidak memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus.

Bagi siswa yang merasa tidak sesuai dengan salah satu kategori tersebut, dapat mengajukan sanggahan ke pendamping sosial di kelurahan masing-masing.

Namun, proses pengajuan sanggahan ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena harus melalui musyawarah kelurahan kembali.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# November 2023
# KJP Plus
# Siswa
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.