AYOJAKARTA.COM – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan menanggapi pertanyaan Prabowo Subianto soal penanganan polusi udara.
Dalam debat perdana capres yang diselenggarakan di Kantor KPU, Prabowo sempat membahas mengenai polusi udara di Jakarta.
Awalnya, Prabowo bertanya mengenai anggaran sebesar Rp 80 triliun ketika Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, DKI Jakarta beberapa kali tercatat sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia.
Anies Baswedan mengatakan polusi di Jakarta tidak konsisten dan menyebut angin tidak memiliki KTP.
“Ada hari dimana kita bersih, ada hari dimana kita kotor. Ada masa Minggu pagi Jagakarsa sangat kotor. Apa yang terjadi? Polusi udara tak punya KTP, angin tak ada KTPnya. Angin itu bergerak dari sana-sini,” kata Anies dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis, 14 Desember 2023.
Anies pun membenarkan bahwa Jakarta mempunyai masalah polusi, akan tetapi ia menjabarkan solusi untuk mengatasi hal tersebut.
Menurutnya, pengendalian emisi kendaraan merupakan cara yang ampuh mengurangi polusi udara di Jakarta.
Maka dari itu, Anies menyebut sekarang ini masyarakat wajib melakukan pengujian emisi kendaraan.
“Kalau problemnya dari dalam kota saja maka konsisten tiap waktu. Ya kita punya masalah polusi karena itu kita kerjakan dengan pengendalian emisi dari kendaraan bermotor dan pengujian emisi sekarang wajib,” ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Hadirkan Ayah Korban Tewas Pendukung Prabowo di Debat Perdana, Ternyata Ini Alasannya
Selain itu, Anies juga menilai peralihan kendaraan bahan bakar menjadi tenaga listrik juga mampu mengurangi polusi.
Anies mengungkapkan saat ini jumlah masyarakat yang menggunakan fasilitas kendaraan umum sudah lebih banyak.
“Yang kedua elektrifikasi kendaraan umum. Yang ketiga konversi kendaraan umum. Dulu yang naik kendaraan umum hanya 350 ribu perhari sekarang 1 juta perhari,” tutupnya.

Share this article
Dalam debat perdana capres yang diselenggarakan di Kantor KPU, Prabowo sempat membahas mengenai polusi udara di Jakarta.