AYOJAKARTA.COM - Pernikahan merupakan sebuah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai sepasang suami istri untuk membentuk sebuah keluarga.
Namun, dalam sebuah pernikahan banyak pasangan yang akhirnya memutuskan untuk bercerai sebagai pasangan suami istri.
Berdasarkan data yang telah dirilis oleh BPS, DKI Jakarta masuk dalam provinsi dengan angka perceraian yang tinggi yaitu 14.381 kasus.
Angka ini membawa DKI Jakarta menempati posisi kelima sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia.
Sementera itu, BPS juga merilis data terkait wilayah mana saja yang memiliki angka perceraian tertinggi di DKI Jakarta.
Hasilnya menunjukkan bahwa Jakarta Timur menjadi wilayah dengan angka perceraian tertinggi di wilayah Jakarta.
Merujuk dari data tersebut, bisa dilihat bahwa Jakarta Timur memiliki kasus perceraian sebanyak 4.202 kasus.
Perceraian yang terjadi di Jakarta ini disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari adanya perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga hingga karena adanya kawin paksa.
Selain itu, perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi alasan yang paling banyak untuk melakukan perceraian dan mencapai 9.464 kasus.
Kemudian disusul dengan alasan ekonomi yang menjadi alasan perceraian paling banyak kedua dengan 2.451 kasus.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga merilis mana saja wilayah di Jakarta dengan angka perceraian tertinggi hingga terendah.
Lantas, mana saja wilayah di Jakarta yang memiliki angka perceraian tertinggi hingga terendah menurut BPS?
Dikutip dari laman jakarta.bps.go.id, berikut ini wilayah di Jakarta dengan perceraian tertinggi hingga terendah berdasarkan sumber dari Mahkamah Agung (Dirjen Badan Peradilan Agama) per 6 februari 2024.
Baca Juga: Tips Jitu Beli Handphone Android Berbagai Merek, Brand Samsung dan Redmi Hindari Seri Ini
1. Kota Jakarta Timur
Jakarta Timur menjadi wilayah di Jakarta dengan angka perceraian tertinggi mencapai 4.202 kasus.
Adapun alasan yang digunakan untuk melakukan perceraian terbanyak yaitu karena faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
2. Kota Jakarta Selatan
Di posisi kedua wilayah dengan angka perceraian yang mencapai 3.410 kasus berhasil ditempati oleh Kota Jakarta Selatan.
Perceraian yang terjadi di Jakarta Selatan ini didominasi oleh adanya faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
3. Kota Jakarta Barat
Urutan ketiga wilayah di Jakarta dengan angka perceraian yang tinggi ditempati oleh Jakarta Barat dengan 3.054 kasus perceraian.
Selain alasan pertengkaran dan perselisihan terus menerus, alasan kedua yang paling banyak melakukan perceraian yaitu karena meninggalkan salah satu pihak.
Baca Juga: Waspada Hacker, Lakukan Cara Ini untuk Amankan Akun Medsosmu!
4. Kota Jakarta Utara
Jakarta Utara menjadi wilayah di Jakarta yang menempati urutan keempat dengan angka perceraian yang tinggi.
Alasan paling banyak untuk melakukan perceraian di Jakarta Utara ini disebabkan karena pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus.
5. Kota Jakarta Pusat
Sementara itu, wilayah di Jakarta dengan angka perceraian terendah berhasil diraih oleh Kota Jakarta Pusat.
Di Jakarta Pusat selain faktor pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus, ekonomi menjadi faktor terbanyak kedua terjadinya perceraian.
Demikian informasi mengenai wilayah di Jakarta yang memiliki angka perceraian tertinggi hingga terendah berdasarkan data BPS. ***
Share this article
Berdasarkan data yang telah dirilis oleh BPS, DKI Jakarta masuk dalam provinsi dengan angka perceraian yang tinggi yaitu 14.381 kasus.