Pendaftaran Bagi Calon Petugas Tim Oranye atau PPSU Pemprov Jakarta Kembali Dibuka, Pastikan Dua Syarat ini Dilakukan!

Pendaftaran Bagi Calon Petugas Tim Oranye atau PPSU Pemprov Jakarta Kembali Dibuka, Pastikan Dua Syarat ini Dilakukan!
Pendaftaran Bagi Calon Petugas Tim Oranye atau PPSU Pemprov Jakarta Kembali Dibuka, Pastikan Dua Syarat ini Dilakukan!

AYOJAKARTA.COM – Tim Oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU, merupakan salah satu unit kerja Pemerintah Provinsi Jakarta.

Guna memastikan seluruh fasilitas publik berfungsi dengan baik, jumlah Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU menjadi perhatian Pemprov Jakarta.

Salah satu bentuk kebijakan yang kini tengah dilakukan oleh Pemprov Jakarta adalah membuka rekrutmen bagi calon Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU.

Baca Juga: Batal Mencalonkan Diri Jadi Ketua Umum PSI, Benarkah Rencana Joko Widodo Bentuk Partai Sendiri Mulai Terealisasi?

Selain memenuhi Persyaratan Umum dan Administrasi, untuk menjadi bagian dari Tim Oranye calon PPSU perlu mengikuti serangkaian Alur Pendaftaran.

Adapun alur proses rekrutmen yang wajib diikuti oleh para calon Anggota Tim Oranye meliputi Pendaftaran, Uji Administrasi, Uji Teknis serta Pengumuman Akhir.

Dimulai dari tanggal 23, alur Pendaftaran calon PPSU akan berakhir pada tanggal 26 Juni, serta dilanjutkan tahap Uji Administrasi yang akan dilakukan pada 27 hingga 30 Juni 2025.

Sedangkan tahap Uji Teknis bagi calon petugas PPSU di wilayah Pemprov Jakarta akan dilakukan pada 30 Juni hingga 11 Juli 2025.

Baca Juga: Gagal SPMB Jatim Tahap 2, Apakah CMB Bisa Daftar Lagi di Tahap 3? Ini Penjelasan Lengkapnya

Calon peserta rekrutmen Tim Oranye yang dinilai telah memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan, akan diumumkan pada tanggal 31 Juli 2025.

Untuk mendaftar sebagai calon petugas PPSU, Pemprov Jakarta telah menetapkan tiga persyaratan wajib yang harus terpenuhi.

Selain memiliki KTP Jakarta dan berusia antara 18 sampai dengan 55 tahun, setiap calon peserta juga wajib memiliki kemampuan membaca dan menulis.

Terkait dengan ketentuan atau persyaratan akademik, Pemprov Jakarta memperbolehkan calon peserta dari lulusan SD atau Sederajat untuk mengikuti proses rekrutmen. Disamping persyaratan Umum, calon petugas PPSU juga wajib memenuhi persyaratan Administrasi.

Baca Juga: Trump Berbohong! Iran Bantah Sepakat Gencatan Senjata dengan Israel, Serangan Berlanjut Jika Syarat Ini Tidak Terpenuhi

Adapun persyaratan Administrasi yang wajib disertakan saat melakukan pendaftaran ke masing-masing Kantor Kelurahan sesuai domisili adalah Salinan KTP, Ijazah serta KK.

Calon petugas Tim Oranye juga harus melampirkan Dua Lembar Pas Foto dengan latar belakang Warna Merah dan Ukuran 4X6.

Persyaratan lain yang perlu dipenuhi calon petugas PPSU adalah Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan dari Puskesmas atau Rumah Sakit milik Pemerintah.

Untuk memastikan calon peserta telah memenuhi persyaratan wajib atau bisa membaca dan menulis, Surat Lamaran juga wajib ditulis tangan.

Baca Juga: Siap-Siap Juli 2025! Tecno Spark 40 Series Hadir di Indonesia, Tawarkan Performa Gahar Harga Merakyat

Mengingat proses rekrutmen PPSU yang diselenggarakan oleh Pemprov Jakarta tidak dikenakan biaya atau Gratis, publik bisa melakukan pelaporan jika menemukan indikasi.

Salah satu bentuk laporan yang dapat dilakukan calon pelamar jika menemukan adanya indikasi transaksional adalah melapor ke kanal resmi Pemprov Jakarta. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU
# Tim Oranye
# Pemprov Jakarta

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.