AYOJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers pada hari ini Selasa, 21 Februari 2023.
Dalam konferensi persnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi berbagai hal terkait berbagai peristiwa terkini yang sedang terjadi.
Mulai dari proses evakuasi Kapolda Jambi yang mengalami kecelakaan usai helikopter yang ia tumpangi bersama rombongan harus melakukan pendaratan mendadak hingga pelayanan publik yang sudah dilakukan pihak kapolri.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara soal langkah tegas yang akan diambil oleh Kepolisian terkait status Richard Eliezer.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada (21/2/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika dari pihak internal kepolisian terus melakukan upaya perbaikan dari segala segmen.
“Terkait dengan kondisi dan situasi internal tentunya ini komitmen kami dari kemarin bahwa upaya kita untuk terus melakukan perbaikan dari sisi instrumental dari struktural, dan kultural tentunya terus kami lakukan,” jelas Kapolri.
Baca Juga: Pro Kontra Vonis Richard Eliezer, Ketua IPW: Hakim Menyerap Suara Publik sebagai Upaya Perbaiki...
“Terkait dengan anggota yang tentunya melakukan kegiatan-kegiatan yang kemudian itu merupakan prestasi tentunya kita akan berikan reward sebaliknya terhadap anggota yang tidak bisa mengikuti komitmen, tidak bisa mengikuti SOP dan disiplin yang kita canangkan tentunya kita berikan tindakan tegas,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan jika hal tersebut merupakan komitmen dari pihak Polri untuk masyarakat.
“Saya kira itu langkah kita jadi 450 ribu personel kita, jumlah yang cukup besar tapi upaya kami untuk terus mengurangi potensi pelanggaran dan tentunya kita dorong anggota untuk terus melakukan prestasi-prestasi namun yang tidak bisa mengikuti kami potong kami proses tegas dan ini komitmen kita bermasyarakat,” ungkap Kapolri.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Tepuk Tangan saat Dengar Vonis Richard Eliezer: Saya Bahagia karena...
Lantas terkait oknum Polisi yang terlibat pelanggaran seperti Teddy Minahasa dan Richard Eliezer, Kapolri menuturkan hal berikut.
“Tentunya Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun Komisi Kode Etik seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun tentu hal-hal lain yang tentunya semuanya akan kita hitung dan itu kewenangannya nanti ada di Komisi Kode Etik,” ungkap Kapolri.
“Teddy Minahasa pun tim dari Komisi Kode Etik sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan sidang etiknya. Gak mungkin namanya sidang etik dihilangkan tinggal pelaksanaannya kapan ya,” lanjutnya.***

Share this article
Tak lama lagi, Richard Eliezer segera jalani sidang kode etik untuk penentuan nasib karirnya di Polri.