AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora hingga kini masih menjadi sorotan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Tindakan penganiayaan terhadap David Ozora akan diselesaikan secara hukum oleh pihak keluarga.
Baca Juga: Wow! Inilah Deretan 'Kesaktian' Mario Dandy, Bisa Masuk Kawasan Terlarang hingga Tak Bayar Tol
Pasalnya, keluarga David Ozora enggan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Dua tersangka itu yakni Mario Dandy Satriyo dan temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Kini, baik Mario Dandy Satriyo maupun Shane Lukas sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Belum lama ini beredar kabar bahwa terdapat botol minuman keras (miras) yang ditemukan di dalam mobil Rubicon Mario Dandy.
Akan tetapi, saat ini belum bisa dipastikan siapa pemilik dari botol miras tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Aparat Tak Main-main Tangani Kasus Mario Dandy: Masyarakat Gampang Tahu
Ini karena berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian diketahui bahwa Mario Dandy terbebas dari pengaruh alkohol dan juga narkoba.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Shane Lukas yakni Happy SP Sihombing menyampaikan bahwa botol miras tersebut bukan milik kliennya.
Happy SP Sihombing menegaskan bahwa botol miras tersebut bukan milik Shane Lukas.
Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan David Ozora, Polisi Akan Jerat Mario Dandy dengan Pasal Terberat
Menurut Happy SP SIhombing, Shane Lukas tidak pernah mengonsumsi minuman keras.
“Tidak, tidak terpengaruh alkohol, Shane tidak pernah minum alkohol,” tegas Happy dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Kamis (2/3/2023).
Happy mengatakan bahwa Shane Lukas tidak tahu siapa pemilik botol miras tersebut.
Ia menuturkan bahwa Shane tidak tahu menahu apa saja barang yang ada di dalam mobil Mario Dandy.
“Dia kan disuruh Mario. Dia tidak tahu apa yang ada di dalamnya (mobil Rubicon) itu punya siapa. Tapi yang jelas itu bukan punya Shane kalau di situ ada minuman atau apa ya,” katanya.***

Share this article
Pengacara Shane Lukas buka suara soal botol miras di Rubicon Mario Dandy, sebut itu bukan milik kliennya.