AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Richard Eliezer akhirnya muncul kembali di media.
Ia terlihat mengikuti sebuah wawancara dalam program Rosi yang ditayangkan pada KOMPASTV (9/3/2023).
Namun sebelum acara ini tampil di televisi, LPSK sempat menyurati pihak KOMPASTV agar tidak menayangkan acara tersebut.
LPSK menyatakan dalam suratnya jika acara tersebut tetap mengudara maka perlindungan terhadap Terpidana Richard Eliezer bisa dicabut.
Beberapa warganet pun sempat menyampaikan kekecewaannya, namun beberapa saat setelah hal tersebut gaduh dibicarakan, Ronny Talapessy yang merupakan penasihat Hukum Richard Eliezer mengatakan bahwa acara tersebut akan tetap tayang melalui akun Tik Toknya.
Saat salah satu netizen memberikan komentarnya dengan memberikan pertanyaan terkait bagaimana dengan resiko jika perlindungan LPSK dicabut, Ronny Talapessy pun menjawab bahwa ia yang akan melindungi Richard Eliezer.
Saat acara wawancara dengan Richard Eliezer benar ditayangkan dan diunggah pada akun YouTube Kompas Tv Pontianak (10/3/2023), ia mengungkapkan siapa sosok yang membuatnya berkata jujur.
"Saya diberikan kesempatan untuk bicara dengan mama saya dan saya merasa lebih tenang ketika saya bicara dengan mama saya dan saya bilang saya mau berkata jujur," ucap Richard Eliezer
"Dari mama saya bilang kepada saya, saya bangga kamu berkata jujur, ya itu mungkin yang membuat saya tenang pada satu bulan sepenuhnya, untuk selanjutnya saya serahkan kepada Tuhan," lanjutnya.
Lebih lanjut Richard pun menceritakan tentang gejolak batinnya saat ia dipaksa untuk mengikuti kebohongan yang dibuat oleh mantan atasannya Ferdy Sambo.
"Ya itu memang ada gejolak batin pada saat itu di saya antara berani berkata jujur atau tidak karena memang ya itu saya bilang tadi mbak, karena dari kecil saya diajarkan untuk jujur, pada fase kemarin itu saya diperintahkan untuk mengikuti kebohongan jadi ada gejolak dalam nurani saya," ucap Richard Eliezer.
Hingga kini Richard Eliezer masih harus menjalani penjara selama satu tahun dan enam bulan yang telah diputus oleh Majelis Hakim atas kesalahannya karena ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.***

Share this article
Richard Eliezer beber gejolak batin yang ia rasakan selama mengikuti skenario palsu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.