AYOJAKARTA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pejabat pajak kepada anak pengurus GP Ansor.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada David anak pengrurus GP Ansor menuai banyak perhatian punlok.
Mario Dandy merupakan anak dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada David.
Baca Juga: Edarkan Narkoba atas Nama Teddy Minahasa, Ternyata Eks Kapolsek Kalibaru Peroleh Uang Ratusan Juta
Kehidupan mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy pun turut menjadi sorotan.
Ya, pelaku penganiayaan kepada David ini sering memamerkan memakai kendaraan mewah seperti mobil Rubicon dan motor Harley.
Hal tersebut juga menjadi sorotan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena dianggap mencederai jajaran Kementerian Keuangan.
Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat, 24 Februari 2023, Sri Mulyani menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pegawai Negeri yang kerap memamerkan kemewahan dapat menimbulkan tanda tanya serius dari masyarakat terkait sumber dari kekayaan tersebut.
Perilaku yang senang pamer kekayaan dinilai telah mencederai jajaran Kementerian Keuangan.
“Pertama telah saya sampaikan bahwa jajaran Kementerian Keuangan, dan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius legitimate, dari masyarakat mengenai dari mana sumber dari kemewahan itu diperoleh,” kata Sri Mulyani.
“Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan, yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur bersih dan profesional,” pungkasnya.
Adanya kasus yang melibatkan anak dari pejabat pajak, Mario Dandy yang kerap pamer kemewahan itu pun berbuntut panjang.
Sri Mulyani dengan tegas menginstruksikan agar ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.
“maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, memgenai disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Sri Mulyani.***

Share this article
Sri Mulyani dengan tegas menginstruksikan agar ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.