Viral Istri Polisi Jenderal Bintang Satu Pamer Kemawahan di Medsos, Humas Mabes Polri: Ada Sanksinya!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:35 WIB
Endar Priantoro dan Istri (TikTok Perusak Hedon)
Endar Priantoro dan Istri (TikTok Perusak Hedon)

AYOJAKARTA.COM - Gaya hedon dan glamor yang ditampilkan oleh para pejabat sedang banyak dipantau oleh masyarakat indonesia.

Melalui berbagai akun di media sosial khususnya platform Twitter beberapa pejabat yang berhasil dikulitu netizen pun akhirnya sampai dipanggil oleh pihak KPK.

Imbas dari hal itu banyak lembaga dan instansi pemerintah yang akhirnya mengeluarkan surat edaran agar berpenampilan sederhana daan tidak mengumbar kemewahannya di media sosial, termasuk Humas Mabes Polri.

Baca Juga: Menggetarkan Hati! Ini 2 Manfaat Memaafkan Orang Lain Seperti Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat

Namun sesungguhnya bukan hal tersebut yang menjadi esensi disorotnya berbagai macam prilaku para pejabat.

Banyak netizen yang berpendapat bahwa tak masalah jika ingin memperlihatkan harta dan pamer kemewahan di medsos namun harus jelas sumber kekayaan yang didapatkan.

Seperti halnya salah satu video yang ramai dibicarakan melalui akun Tik Tok Perusak hedon (18/3/2023), yang belakangan ini menjadi sorotan netizen.

Pasalnya dalam unggahan tersebut ditampilkan sosok wanita Istri seorang anggota Polisi Jenderal Bintang Satu yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Priantoro.

Baca Juga: 3 Keterangan Tak Konsisten AG Dibongkar Kuasa Hukum David, Netizen: Cerdas dan Akurat!

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan gaya hidup mewah sang Istri berlibur ke berbagai negara di luar negeri, bermain golf serta menggunakan baju yang bermerek mahal.

Saat dimintai keterangan oleh awak wartawan (18/3/2023), Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ia akan melihat kasusnya terlebih dahulu.

Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyampaikan bahwa pimpinan Polri sudah berkali kali mengingatkan kepada para jajarannya tidak boleh hidup hedon.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Lewat Bank BNI dan BTN Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan Ini!

"Nanti kita lihat dulu ya case nya apa, tapi secara umum bahwa berkali kali Pimpinan Polri baik Kapolds maupun Kapolres sudah meneruskan pada jajaran agar tidak hidup mewah tidak boleh bergaya hidup hedon dan tentu ada sanksi bagi yang melakukan itu, termasuk sanksi kepada anggota tersebut bila anggota keluarga melakukan," tegas Ahmad Ramadhan dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV pada program Kompas Malam (17/3/2023).

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: Tik Tok Perusak Hedon

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X