AYOJAKARTA.COM -- LPSK alias Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sempat menjadi tameng terdepan buat justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer.
Namun, sayangnya LPSK menghentikan perlindungan tersebut karena Richard Eliezer berhubungan dengan pihak ketiga tanpa perizinan.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam YouTube Deddy Corbuzier dalam konten yang diunggah pada Rabu 22 Maret 2023.
Baca Juga: Full Nutrisi! Menu Buka Puasa Terbaik Ala Rasulullah SAW, Cukup Sediakan 2 Makanan ini…
Ketua LPSK menjelaskan yang membuat mereka berhenti melakukan perlindungan adalah tidak adanya izin.
“Ada klausul terlindung tidak boleh berhubungan atau berkomunikasi dengan pihak ketiga tanpa seizin LPSK, apalagi media. Yang biasa aja kaya gitu apalagi justice collaborator,” kata Ketua LPSK.
Ketua LPSK sendiri mengatakan bahwa sedih harus berhenti dapat perlindungan.
Apalagi LPSK dan Richard Eliezer sudah terhubung selama berbulan-bulan.
Baca Juga: Gempa Bumi 4.0 Magnitudo Guncang Kawasan Lombok Tengah, Titik Lokasi Berada di Laut
Bahkan, Eliezer dan pengawalnya sendiri menangis saat perlindungan dicabut.
“Saya sendiri sedih, saya tau Eliezer menangis, pengawalnya menangis, karena begitu deketnya.” ungkap Ketua LPSK.
Ketua LPSK sendiri mengatakan jika harus menegakkan hukum karena Richard Eliezer wawancara tanpa izin.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Gunakan Foto Lama dalam Posting Perbaikan Jalan, Warganet: Unfollow...
“Tapi bagaimana ya kita harus menegakkan marwahnya mereka kalau ini justice collaborator yang dilindungi LPSK dan sudah berbulan-bulan lakukan,” ungkapnya lagi.
Hasto Atmojo Suroyo pun membeberkan apa fasilitas yang Richard Eliezer dapatkan selama dilindungi LPSK.
Rupanya, Richard Eliezer juga mendapat perlindungan dari makanan yang didapat untuk dicoba dulu.
Serta pakaian Richard Eliezer juga diurus cuciannya oleh LPSK.
Baca Juga: BCL Pamer Kemesraan dengan Seorang Pria saat Rayakan Ultah ke-40, Benarkah Punya Pacar Baru?
“Bukan hanya fisik, pengamanannya prima, makanannya juga LPSK yang melakukan, cuciannya juga. Jadi kita perlakukan sebagai tahanan yang istimewa,” ungkap Hasto.
Hasto pun mengatakan tak bisa melakukan apapun karena memang Richard Eliezer melanggar izin.
“Dan terjadi semacam itu ya bagaimana ya,” pungkasnya.
Itu tadi yang disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo soal menghentikan perlindungan Richard Eliezer.***

Share this article
Hasto Atmojo Suroyo, Ketua LPSK membeberkan Richard Eliezer menangis kala perlindungan LPSK dihentikan. Ia tak bisa dapat pengamanan.