Kejari Jaksel Akui Sulit Lakukan Proses Hukum AG Dalam Kasus Penganiayaan David, Kenapa?

- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:37 WIB
Kesulitan Kejari Jaksel Urus Proses Hukum AG (YouTube Kompas TV)
Kesulitan Kejari Jaksel Urus Proses Hukum AG (YouTube Kompas TV)

AYOJAKARTA.COM Terlibatnya AG dalam kasus penganiayaan David ternyata membuat Kejari Jaksel kesulitan, pasalnya AG dikategorikan sebagai anak.

Banyak hal yang harus Kejari Jaksel perhatikan dan lakukan dalam proses hukum AG karena aturannya sangat berbeda dengan proses hukum orang dewasa.

Sebelum AG menjalani proses hukumnya, pihak kepolisian dan kejaksaan wajib melakukan diversi atau jalur di luar hukum yaitu dan mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Baca Juga: Orang Tua Tiara Andini Ketahuan Hapus Foto Bersama Alshad Ahmad di Instagram, Netizen: Mereka Baru Tahu!

Namun keluarga David sudah menyampaikan surat penolakan untuk memaafkan pelaku dan tetap ingin jalur hukum ditegakkan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (24/3/2023), Kejari Jaksel (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) akan melanjutkan ke tahap hukum selanjutnya yaitu peradilan.

Kejati Jaksel sudah mempersiapkan hak spesial yang akan didapatkan oleh AG, salah satunya yaitu akan menghadirkan Jaksa spesialis anak. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejari Jaksel Syarif Sulaeman Nahdi.

Jaksa yang kami tunjuk adalah jaksa yang sudah mempunyai sertifikasi sebagai jaksa yang menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Syarif.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa, Apakah Batal? Ustaz Abdul Somad Punya Jawaban Menarik!

Sidang untuk AG nantinya akan dilaksanakan secara tertutup, dan pihak-pihak yang mengadili tidak menggunakan atribut sidang seperti tidak menggunakan toga.

Kepala Kejari Jaksel memastikan bahwa penanganan kasus yang melibatkan AG ini akan dilakukan dengan cepat.

Syarif Sulaeman mengaku memasukkan seorang anak dalam persidangan merupakan suatu hal yang sulit untuk dilakukan.

Baca Juga: Psikolog Bahas Kondisi Tiara Andini Usai Isu Alshad Ahmad Diduga Hamili Nissa Asyifa, Psikolog: Ada Rasa Syok

Karena proses hukum harus bisa memperhatikan psikologi anak agar nantinya tidak menimbulkan trauma.

Halaman:

Editor: Irma Joanita

Sumber: YouTube tvOne News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X