AYOJAKARTA.COM - Salah satu Personil Polisi Polda Banten ditemukan tewas di rumah pribadi miliknya.
Diduga tewasnya personel tersebut karena tertembak senjata api inventaris dinas miliknya sendiri.
Indikasi awal olah TKP menduga bahwa ini peristiwa bunuh diri, namun masih menunggu hasil yang sebenarnya.
Baca Juga: Cek Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan Ikut Simulasi Latihan CAT di Sini!
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV diduga Polda Banten Bripda DK tewas tertembak senjata sendiri.
Pada hari Jumat, 31 Maret 2023, seorang personil polisi tersebut ditemukan tewas di dalam rumah pribadinya.
Lokasi rumah pribadinya bertepatan di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Personil polisi ini bertugas pada Direktorat Samapta Polda Banten Bripda diketahui berinisial DK (nama disamarkan).
Bripda DK tewas di kamar rumah pribadinya, diduga karena tertembak senjata api inventaris dinas miliknya.
"Benar, bahwa pada hari ini, hari Jumat tanggal 31 Maret 2023, ada salah satu rekan kita personel di Samapta Polda Banten meninggal dunia di rumahnya, tepatnya di kecamatan Taktakan, Serang Kota," ungkap Didik Hariyanto.
Indikasi awal dari oleh TKP menduga bahwa Bripda DK meninggal karena bunuh diri, namun menunggu hasil otopsi
"Karena tertembak senjata api inventaris l, kemudian indikasi awal dari olah TKP, korban meninggal karena bunuh diri, namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi," jelas Didik Hariyanto.
Polisi masih dalam penyelidikan untuk menyimpulkan penyebab yang sebenarnya dari tewasnya Bripka DK.***
Share this article
Salah satu anggota Polisi di Polda Banten meninggal dunia akibat tertembak senjata sendiri. Apakah bunuh diri? Simak selengkapnya!