AYOJAKARTA.COM - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Juni 2023 menjadi salah satu program pemerintah yang paling ditunggu masyarakat Indonesia.
Dengan adanya program KJP Plus, masyarakat Indonesia khususnya warga Jakarta dapat menggunakan bantuan tersebut untuk keperluan anak sekolah.
Tak heran banyak warga Jakarta yang mempertanyakan soal kapan KJP Plus Juni 2023 cair?
Kartu Jakarta Pintar merupakan program dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan kepada warga DKI Jakarta untuk anak sekolah usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Program ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan siswa-siswi di Jakarta.
Baca Juga: Butuh Uang Cepat? Ini Tips agar Pinjol Cepat ACC, Dijamin Anti Gagal dan Pinjaman Auto Cair
Lalu kapan dana KJP Plus tahap I 2023 akan cair?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @upt.p4op pada Senin 5 Juni 2023, pencairan dana telah mulai dilaksanakan pada 30 Mei 2023.
Pengumuman pencairan dana sedikit terlambat dari perkiraan.
Diketahui pengumuman penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 seharusnya akan cair pada 2 Mei 2023 atau selambatnya beberapa hari setelahnya.
Namun karena pemerintah tengah melakukan analisis calon penerima KJP Plus tahap I Tahun 2023 agar tepat sasaran, akhirnya proses sedikit terlambat.
Baca Juga: Hari Pertama Penjualan Tiket Indonesia vs Argentina Habis dalam Hitungan Menit
Jika melihat 2022 kemarin, KJP Plus tahap 1 cair pada 15 Juni 2022 untuk jenjang SD sedangkan untuk jenjang SMP hingga SMA pada 17 Juni 2022.
Bisa jadi untuk tahun ini pencairan akan jatuh pada tanggal yang sama atau bisa lebih lambat mengingat pengumuman pencairan tahun ini sedikit terlambat.
Kemudian ada sebanyak 664.936 peserta didik yang akan menerima bantuan program tersebut.
Berikut besaran dana yang akan diterima peserta didik berdasarkan jenjang sekolahnya:
1. SD/MI, besaran dana yang akan cair yaitu Rp 250 ribu/bulan dan tambahan untuk SPP bagi SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp 130 ribu/bulan.
2. SMP/MTs dana yang cair yaitu Rp 300 ribu/bulan dan tambahan untuk SPP bagi SMP/Mts swasta selama enam bulan sebesar Rp 170 ribu/bulan.
3. SMA/MA, dans yang cair yaitu Rp 420 ribur/bulan. Ditambah SPP bagi SMA/MA swasta selama enam bulan sebesar Rp 290 ribu/bulan.
4. SMK, dana yang akan diterima yaitu Rp 450 ribu/bulan serta untuk SPP bagi SMK swasta selama enam bulan sebesar Rp 240 ribu/bulan.
5. PKBM, besaran dana yang akan diterima yaitu Rp 300 ribu/bulan.***

Share this article
Berikut ini informasi lengkap terkait pencairan KJP Plus Juni 2023 beserta dana yang didapat penerima.