AYOJAKARTA.COM – Nama Rocky Gerung sudah cukup dikenal oleh masyarakat awam sebagai tokoh filsafat tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dalam salah satu acara diskusi Rocky Gerung sempat menyinggung proyek IKN atau Ibu Kota Nusantara sebagai proyek ambisius.
Penggunaan diksi Rocky Gerung yang dinilai sebagian kalangan sebagai bahasa slang atau non akademis, membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Terkait dengan pernyataan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD sempat memberikan tanggapan kepada awak media.
Menurut Mahfud, apa yang diucapkan Rocky bisa saja menjadi persoalan hukum jika Presiden Joko Widodo mengambil tindakan sebagaimana pernah dilakukan Presiden SBY.
“Pak Jokowi itu tidak mau mengadu, Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum, Zaenal Maarif Wakil Ketua DPR dan Egi Sudjana dihukum,” jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, penindakan yang berbuah hukuman tersebut dikarenakan Presiden SBY bersedia mengadu.
Baca Juga: Sebut Diksi Umpatan Rocky Gerung Sudah Kelewatan, Partai Gerindra: Pak Jokowi Itu Orang Smart
Sehubungan dengan adanya anggapan banyak kalangan yang menilai perlu dilakukan pembelaan hukum terhadap Kepala Negara, Mahfud memberi tanggapan.
Menurut Mahfud pernyataan Rocky tersebut merupakan delik aduan, sementara dari kalangan Istana belum terlihat adanya rencana untuk melakukan pengaduan.
“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan persoalan,” jelas Mahfud.
Berbeda dengan Mahfud, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Sulung Presiden Joko Widodo menyikapi persoalan dengan lebih santai.
“Saya tidak mengikuti beritanya, ya itu biar warga saja yang menilai, kalau saya santai ya,” ujar Gibran yang mengaku berkawan dengan banyak kalangan, termasuk Rocky.
Menyikapi pernyataan Rocky Gerung, Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan kemudian melaporkan Rocky kepada Polisi.
Menurut Lisman, segala ujaran dan pernyataan yang disampaikan Rocky dalam diskusinya merupakan tindak penghinaan kepada Kepala Negara.
“Diksi-diksi dan pernyataan Rocky Gerung, dia sudah sangat menyerang Presiden, Kepala Negara yang hari ini dipimpin oleh Pak Jokowi,” jelasnya.
Selain Relawan Indonesia Bersatu, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani juga sempat melayangkan gugatan untuk Rocky.
Baca Juga: Bela Diri! Rocky Gerung Sebut Hinaannya Hanya Kritik: Jokowi Wangsit Tinggal 3 Bulan, Masih Belagu
Menurut Benny, pernyataan yang disampaikan Rocky telah meluluhlantakkan kesabaran yang dipendamnya sejak Pilpres periode lalu.
“Serangan membabi buta, fitnah, pencemaran nama baik, serangan pribadi, untuk kasus ini Rocky kena batunya,” jelas Benny.
Adanya polemik di masyarakat yang mulai menyeret ke ranah hukum, disikapi Rocky dengan sikap tenang.
Ketika dimintai keterangan terkait dengan pengandaian jika diajak untuk ngopi bareng Presiden Jokowi, Rocky berseloroh.
“Kalau diajak ngopi, ngopinya di Klaten, oke,” jawab Rocky seperti dikutip Ayojakarta pada Kamis, 3 Agustus 2023 dari kanal Youtube Kompas TV.

Share this article
Menurut Mahfud MD, apa yang diucapkan Rocky Gerung bisa saja menjadi persoalan hukum jika Presiden Joko Widodo mengambil tindakan hukum.