KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Polsek Cilandak menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial K di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, pelaku K mengaku sebagai anggota TNI kepada seorang security bernama Arpan.
Kapolsek Cilandak, Kompol Multazam, mengatakan pelaku K bukan merupakan anggota TNI.
"Sudah diamankan kemarin pinisialnya K alias S alias A. Bukan anggota TNI, tapi gadungan," ujar Multazam, Selasa 21 Juni 2022.
Multazam menjelaskan, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku K. Saat ini, pelaku K telah ditahan di Polsek Cilandak.
"Kami telah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku K dijerat dengan Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP Juncto pasal 1 Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil di Tangsel
Sebelumnya diinformasikan, seorang anggota TNI gadungan melakukan tindak penipuan terhadap salah satu warga bernama Arpan di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Arpan yang berprofesi sebagai sekurit harus kehilangan sepeda motornya.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI kepada korban. Kemudian, pelaku menuju rumah korban.
Artikel Terkait
Viral! Video Detik-detik Pencurian Mobil di Jalan Kalibata Jakarta Selatan
Kades di Bogor Terlibat Pencurian Rel Kereta Api, Ini Kata Pemkab
Aksinya Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian di SPBU Shell Helix Berhasil Ditangkap
Pelaku Pencurian Tiang Monorel Kuningan Terancam 7 Tahun Penjara
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Data untuk Belanja Online di Marketplace