KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita berinisial I yang tewas di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, jasad wanita tersebut tewas setelah melakukan suntik silikon.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan petugas kepolisian menangkap dua tersangka transpuan bernama Bela (41) dan Lisa (29).
Polisi menahan kedua tersangkai usai melakukan malapraktik yang menyebabkan korban I tewas.
Budhi menjelaskan, Lisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuntikan filler silikon ke bagian bokong korban.
"Jadi dari hasil autopsi yang dilakukan RS Polri, kami menyimpulkan dugaan meninggalnya korban karena ada hambatan jaringan pada bokong korban," ujarnya, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Polisi Harus Ikut Pulihkan Transpuan Korban Ferdian Paleka
Menurut Budhi, tersangka Lisa juga telah mengakui perbuatannya yang menyebabkan I meninggal dunia.
"Ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," katanya.
Sementara itu, tersangka Bela berperan memfasilitasi tindakan yang dilakukan Lisa. Tersangka Bela juga merekomendasikan suntik silikon ke korban.
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Pembakaran Transpuan Mira
Transpuan Laporkan YouTuber Ferdian Paleka ke Polisi
Fakta Ferdian Paleka YouTuber Prank Sembako ke Transpuan, Siap-siap Istighfar!
Ferdian Paleka Prank Sembako ke Transpuan, Kirana Larasati Sampai Habis Kata-kata
Prank “Sembako Sampah” Ferdian Paleka ke Transpuan, Begini Pendapat Komnas Perempuan