KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita berinisial I yang tewas di apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, jasad wanita tersebut tewas setelah melakukan suntik silikon.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan petugas kepolisian menangkap dua tersangka transpuan bernama Bela (41) dan Lisa (29).
Polisi menahan kedua tersangkai usai melakukan malapraktik yang menyebabkan korban I tewas.
Budhi menjelaskan, Lisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuntikan filler silikon ke bagian bokong korban.
"Jadi dari hasil autopsi yang dilakukan RS Polri, kami menyimpulkan dugaan meninggalnya korban karena ada hambatan jaringan pada bokong korban," ujarnya, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Polisi Harus Ikut Pulihkan Transpuan Korban Ferdian Paleka
Menurut Budhi, tersangka Lisa juga telah mengakui perbuatannya yang menyebabkan I meninggal dunia.
"Ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati," katanya.
Sementara itu, tersangka Bela berperan memfasilitasi tindakan yang dilakukan Lisa. Tersangka Bela juga merekomendasikan suntik silikon ke korban.
“Tersangka RH alias Bela kita jerat karena yang bersangkutan merekomendasikan untuk melakukan suntik," tuturnya.
Budhi menjelaskan, korban I dengan tersangka Bela memang telah saling mengenal.
Sebelum tewas, korban mengaku ingin memiliki tubuh seperti Bela. Kemudian, Bela menyarankan kepada korban untuk melakukan suntik silikon ke tersangka Lisa.
Baca Juga: Sambil Menangis, Ferdian Paleka Minta Maaf Kepada Transpuan
"Untuk satu kali proses membutuhkan 15 suntikan, dengan tarif Rp 2,5 juta," tuturnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Lisa dijerat Pasal 359 KUHP junto Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Sementara itu, tersangka Bela akan dijerat dengan Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.
Sebelumnya diberitakan, jasad mahasiswi ditemukan mulai membusuk di sebuah apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penemuan jasad tersebut diketahui usai penghuni apartemen mencium bau busuk dari salah satu kamar.

Share this article
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan pihaknya menangkap dua tersangka transpuan.