KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Polda Metro Jaya melarang seluruh kegiatan dari kelompok Khilafatul Muslimin di Ibu Kota dan sekitarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila.
"Kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Buat Negara di Dalam Negara
Zulpan menuturkan, seluruh kegiatan pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin juga dilarang. Pasalnya, kegiatan pendidikan yang mereka ajarkan juga tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait.
"Kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar," katanya.
Selain melarang kegiatan Khilafatul Muslimin, petugas kepolisian juga akan menyelidiki terkait adanya indikasi kampung khilafah.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Petinggi Khilafatul Muslimin di Medan dan Bekasi
Menurut Zulpan, polisi akan melakukan penyelidikan terkait kampung khilafah tersebut.
Artikel Terkait
Setelah Viral Konvoi Khilafah di Cawang, Polisi Tangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin di Lampung
Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Ditangkap, Polri: Masih Diperiksa
Kasus 'Bungkus Night' Terus Berlanjut, Polisi Selidiki Bungkus Night Volume 1
Polisi Tangkap 2 Transpuan Terkait Penemuan Jasad Mahasiswi di Apartemen Jaksel
Palak Petugas Internet Rp1,5 Juta, Polisi Tangkap 2 Pria di Cengkareng