AYOJAKARTA.COM - Berikut ini informasi terbaru mengenai kapan KLJ Juli 2022 cair.
Kapan KLJ Juli 2022 cair saat ini banyak dipertanyakan masyarakat, terutama bagi mereka yang lansia.
Lantas, sebenarnya kapan KLJ Juli 2022 cair? Simak ulasannya sebagai berikut:
Baca Juga: KLJ Juli 2022 Sudah Cair Tapi Belum Menerima Dananya? Cek Penyebabnya di Sini!
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul "KLJ Juli 2022 Kapan Cair? Update Terbaru Cek di Sini!"
Kabar mengenai kapan KLJ Juli 2022 cair menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh calon penerima.
KLJ atau Kartu Lansia Jakarta adalah bantuan berbentuk materi yang disalurkan pemerintah, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lanjut atau lansia.
Bagi para lansia yang kurang mampu secara finansial dan memenuhi kriteria, akan mendapatkan dana KLJ 2022 sebesar Rp600 ribu per bulan yang cair setiap tanggal 5.
Baca Juga: KLJ Juli 2022 Sudah Cair? Cek Kriteria Penerima dan Besaran Dananya di Sini!
Lantas, apa saja kriteria lansia yang berhak menerima KLJ?
Kriteria penerima KLJ Juli 2022
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan. Program ini diharapkan dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.
Sasaran Program KLJ
Adapun sasaran dari program KLJ antara lain:
1. Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
2. Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.
3. Lansia yang terlantar secara psikis serta sosial.
Baca Juga: Cek 4 Bansos Cair Oktober 2021 untuk Warga Jakarta, Ada KJP Plus, KAJ, KLJ dan KPDJ
Masyarakat kini tengah menantikan kabar kapan KLJ Juli 2022 akan cair. Untuk update terbaru kabar ini, silakan cek di sini.
Kepastian kapan KLJ Juli 2022 akan cair telah diketahui dari media sosial @dinsosdkijakarta.
Di salah satu postingan Instagram @dinsosdkijakarta, salah seorang penerima manfaat memberikan kabar melalui kolom komentar bahwa KLJ Juli 2022 telah cair ke rekening penerima manfaat berusia lanjut atau lansia.
"Terima kasih ya min KLJ bapak saya sudah cair hari ini," tulis seorang warganet, dikutip pada Selasa, 12 Juli 2022.
Baca Juga: Cek! Begini Mekanisme Pencairan Bansos DKI (KLJ, KPDJ, KAJ) Tahap III 2021
Informasi tersebut menjadi jawaban bahwa KLJ Juli 2022 telah cair. Akan tetapi, bagaimana jika KLJ Juli 2022 belum cair bagi calon penerima manfaat lainnya?
Berikut ini penjelasan mengapa dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Juli 2022 belum kunjung cair.
Jika sampai hari ini dana KLJ Juli 2022 belum juga cair, kemungkinan Anda sudah tidak masuk ke dalam data penerima manfaat.
Penjelasan mengenai KLJ Juli 2022 turut disebutkan Dinsos DKI Jakarta yang terdapat pada kolom komentar postingan lainnya.
Baca Juga: Gubernur Anies Jelaskan Mekanisme Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap III 2021
"Jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya. Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama-nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk ke data take out," tulis @dinsosdkijakarta pada Selasa, 12 Juli 2022.
Demikian penjelasan terkait update terbaru kabar pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Juli 2022 yang banyak dinanti masyarakat.
Agar informasi mengenai KLJ Juli 2022 cepat diterima para penerima manfaat, silakan pantau terus akun Instagram @dinsosdkijakarta agar tidak tertinggal informasi.*** (AyoIndonesia.com)

Share this article
Berikut ini update terbaru tentang kapan KLJ Juli 2022 cair. Simak informasinya dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta di Sini.