AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah informasi terbaru terkait pencairan KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP.
Kapan KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP cair saat ini masih menjadi pertanyaaan di kalangan masyakarat.
Terkait pertanyaan KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP cair akhirnya dijawab oleh pihak UPT P4OP.
Baca Juga: KJP Plus Bulan Agustus 2022 Sudah Cair! Cek Rekening, Segini Dana Bantuan yang Diterima
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul "UPT P4OP: KJP Plus SMP Bulan Agustus 2022 Cair Paling Lambat Tanggal 15".
Kepala UPT P4OP Dinas Pendikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi menyampaikan terkait pencairan KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP.
Dihubungi ayoindonesia, Waluyo Hadi mengatakan bahwa dana KJP Plus Agustus 2022 sudah cair secara bertahap mulai dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) sejak tanggal 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Dana KJP Plus Cair Hari Ini, Begini Cara Ambil Semua Sisa Saldonya
Lantas kapan KJP Plus SMP bulan Agustus 2022 cair?
Waluyo Hadi menyampaikan bahwa dana KJP Plus SMP bulan Agustus 2022 cair paling lambat tanggal 15.
“Pencairan sudah dimulai tanggal 9 Agustus untuk jenjang SD/MI, jenjang lain terus dicairkan sampai dengan selesai maksimum tanggal 15 Agustus.” katanya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis 11 Agustus 2022.
Sebelumnya UPT P4OP Disdik Jakarta melalui postingan pada akun instagramnya @upt.p4op dan @disdikdki telah memberitahukan tentang besaran dana KJP Plus Agustus 2022 untuk setiap tingkat jenjang pendidikan.
Adapun besaran dana KJP Plus bulan Agustus 2022 untuk tingkatan SD/MI, jumlah penerima mencapai 409.359 dengan total dana yang bisa digunakan sebesar Rp250.000
Untuk jenjang SMP/Mts, ada sebanyak 226.669 siswa yang berhak mendapatkan KJP Plus ini, dengan total dana mencapai Rp300.000.
Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus 2022 Cair Hari Ini? Coba Cek Keterangan Disdik Jakarta
Ada perbedaan pada tingkat SMA/MA dan khusus SMK, untuk SMK jumlah penerima sebanyak 139.263 orang dan tingkat SMA/MA hanya 70.763 orang saja.
Lalu total dana yang dapat dipakai pada tingkat SMK sebesar Rp450.000 dan tingkat SMA/MA ada di Rp420.000 hanya terpaut Rp30.000.
Terakhir, ada PKBM yang jumlah penerimanya di angka 2.516 orang dan dana yang dapat diterima sebesar Rp300.000.*** (AyoIndonesia.com)

Share this article
Kepala UPT P4OP Dinas Pendikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan KJP Plus Agustus 2022 bagi SMP paling lambat akan cair 15 Agustus 2022.