Tok! Pengajuan Mengundurkan Diri Ferdy Sambo Ditolak Polri, Tetap Dipecat Secara Tidak Hormat

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo sempat mengajukan mengundurkan diri sehari sebelum sidang kode etik, namun Polri baru-baru ini sudah menolak pengajuan itu.

Polri menegaskan bahwa pengajuan Ferdy Sambo ini percuma karena tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik dirinya.

Akan tetapi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan kepada Wartawan bahwa upaya pengunduran diri Sambo ini tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik.

Di samping itu, kesaksian dari Bharada E menjadi kunci juga mempengaruhi putusan sidang etik Ferdy Sambo.

Bharada E yang sudah ditetapkan menjadi tersangka juga akhirnya membeberkan sekaligus menjelaskan kronologi jelas kasus penembakan Brigadir J setelah Kapolri membentuk Tim Khusus untuk penyidikan.

Baca Juga: Bukti Cinta Tak Pandang Fisik, Video Cewek Cantik Pamer Pacar Ini Viral

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup pada 25 Agustus 2022, hasilnya Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Dalam sidang yang berlangsung selama 17 jam di Gedung TNCC Polri ini, Sambo mengajukan banding atas putusan PTDH yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sudah menindaklanjuti dari surat pengajuan mengundurkan diri Sambo.

Dilansir Ayobandung dari berbagai sumber, dalam surat pengunduran diri itu Ferdy Sambo menyampaikan bahwa ia siap menjalani setiap konsekuensi yang sesuai dengan hukum yang berlaku terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi pengajuan mengundurkan diri Sambo, anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai bahwa upaya itu percuma karena tidak ada hal yang bisa meringankan putusan untuk tersangka kasus penembakan Brigadir J ini.

Baca Juga: Viral 2 Pekerja Lari Terbirit-birit saat Mau Lembur Kerja di Pabrik Gara-gara Suara Ini, Tonton Videonya

Putusan sidang kode etik ini juga bahkan dinilai semakin diperberat karena Ferdy Sambo berupaya menghilangkan bukti-bukti hingga melibatkan banyak anggota Polri, salah satunya Bharada E yang akhirnya buka suara.

Kesaksian dari Bharada E menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir J, selain ditetapkan jadi tersangka Eliezer juga menjadi saksi pelaku yang bekerja sama.

Pengakuan dari Bharada E ini sekaligus mematahkan alibi ataupun skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo terkait kronologi pembunuhan Brigadir J.

Bharada E mengaku kecewa kepada Ferdy Sambo yang sebelumnya menjanjikan Penghentian Kasus (SP3) atas kematian Brigadir J.

Eliezer kecewa karena ia terseret juga menjadi tersangka, akhirnya Bharada E memberikan keterangan yang mematahkan alibi atau skenario dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sadis! Tetangga Jewer Anak Orang hingga Luka Lebam, Videonya Viral

Adapun demikian, upaya banding dari Ferdy Sambo dari hasil sidang yang menyatakan dirinya mendapatkan sanksi PTDH dinilai seolah-olah dirinya tidak terima dengan putusan pemecatannya, terlebih lagi Sambo sudah jelas-jelas bersalah dalam kasus pelanggaran berat ini.

Sementara kerabat mendiang Brigadir J, Roslin Simanjuntak mengaku geram dengan tindakan Ferdy Sambo yang mengajukan mengundurkan diri sebelum sidang etik.

Roslin menilai hal tersebut merupakan upaya Sabo untuk menghindari pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Diketahui sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo sempat mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa ada surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Baca Juga: Ada Al-Quran, Apa Hukum Bawa HP ke Kamar Mandi? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Usai drama panjang pembunuhan Brigadir J yang menjadikan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, akhirnya sang jenderal polisi bintang dua itu mengundurkan diri sebagai anggota Polri.

Skenario pembunuhan berencana itu tidak hanya melibatkan Sambo dan keluarga, ironisnya sejumlah pejabat polisi juga diduga ikut terlibat dan beberapa di antaranya ada yang bertugas di luar Jakarta.

Beratnya tuntutan hukuman yang akan diterima Sambo membuatnya harus bertemu dengan sejumlah sidang, salah satunya sidang kode etik yang dalam waktu dekat diselenggarakan.

Sehingga, diterimanya surat Ferdy Sambo yang berisi pengunduran diri dari Polri akan kembali dipertimbangkan mengingat masih ada sidang yang harus ia jalani.

“Karena memang ada aturan-aturan,” ungkap Sigit di Kompleks Senayan, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Stiker Keluarga Polisi di Mobil Pemukul Sopir TransJakarta Disorot Gilang Bhaskara

“Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” sambungnya, dikutip dari Suara.com pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Telah dipastikan jika pelaksanaan sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu akan digelar Kamis, 25 Agustus 2022 dan dilaksanakan secara marathon, mulai sejak pagi.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo dan kabarnya akan dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Namun, Dedi belum bisa memastikan apakah sidang tersebut dapat disaksikan secara terbuka atau tertutup.

Ketentuan tersebut akan diputuskan langsung oleh komisi sidang sekaligus merekalah yang berwenang untuk memecat Ferdy Sambo dari kepolisian atau tidak melalui hasil kebijakan sidang kode etik Kamis ini.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# dipecat
# mundur
# Ferdy Sambo
# Polri

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.