AYOJAKARTA.COM—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Anies Baswedan diperiksa seputar persoalan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Terpantau Anies mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.25 WIB.
Ia mengenakan setelan baju dinas putihnya.
Map biru yang berisi dokumen dan informasi untuk diberikan kepada KPK turut ditentengnya.
Baca Juga: Punya Karir Mentereng Hingga Kini Jadi Gubernur DKI Jakarta, Inilah Weton Anies Baswedan
Sebelumnya, KPK menyatakan akan meminta keterangan kepada Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E.
Hal ini terkait proses perencanaan, peyelenggaraan, hingga pertanggungjawaban kegiatan Formula E di DKI Jakarta yang sudah berlangsung pada Juni 2022 lalu.
"Lebih kurang terkait dengan proses perencanaan. Awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, proses penganggaran, pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, dikutip dari portaljember.pikiran-rakyat.com, Rabu (7/9/2022) dalam artikel Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Masalah Penyelenggaraan Formula E, Ada Pelanggaran?
Melalui pemeriksaan terhadap Anies, KPK juga ingin menelusuri apakah ada keuntungan yang didapatkan dari pelaksanaan Formula E tersebut.
Baca Juga: Usung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, Elektabilitas Partai NasDem Merosot?
"Kan sudah terlaksana, jadi kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak , “terang Alex.
Sebab bila event Formula E kemarin diselenggarakan dengan tujuan bisnis maka keuntungan yang diperoleh menjadi hal utama.
“Kan pasti pertimbangannya mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi," kata Alex.

Share this article
Hari Ini, Rabu (7/9/2022) Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK Soal Formula E, Ada Pelanggaran kah? Formula E telah digelar Juni 2022 lalu.