AYOJAKARTA.COM – Belum lama ini, sosok pengacara kontroversial yang seringkali dinilai berani untuk mengeraskan suaranya dalam berpendapat dijemput paksa oleh pihak kejaksaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, sosok Alvin Lim memang seringkali menuai kontroversi karena gemar bersuara untuk mencari keadilan dengan cara yang cukup ekstrem.
Pasalnya, ia tidak ragu untuk memberikan tuduhan-tuduhan terhadap seseorang dalam pemecahan sebuah kasus yang sedang hangat diperbincangkan.
Seperti dalam kasus Ferdy Sambo, Alvin Lim bahkan sempat mengatakan bahwa Kejaksaan Agung bisa saja membantu mantan jenderal tersebut untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Baru-baru ini, nama Alvin Lim kembali muncul ke permukaan setelah dikabarkan dijemput dan ditangkap atas kasus pemalsuan dokumen yang bergulir di PN Jakarta Selatan.
Dikutip dari suara.com pada artikel yang berjudul “Advokat Alvin Lim Dijemput Paksa Jaksa di Bareskrim Malam Ini, Ada Apa?”, diketahui bahwa sosok pengacara tersebut dijemput dan ditangkap pada hari Selasa (18/10/2022).
"Alvin Lim dijemput dan ditangkap karena hari ini keluar putusan banding dari pengadilan PT DKI, Putusan no 28/PID/2020/PTDKI," kata Kasipenkum Kajati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi.
Baca Juga: Curhat Ari Lasso Usai Ditinggal Pesawat Batik Air, Sudah Datang Awal Malah Ditolak Masuk Gate
Dalam kasus ini, Ade mengatakan bahwa Alvin Lim divonis dengan hukuman 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel.
Setelah dilakukan penjemputan, Alvin Lim akan langsung ditahan di Rutan Salemba pada hari yang sama.
"Tapi dalam amarnya ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap Alvin Lim (AL). Makanya, dilakukan penahanan malam ini, penjemputan dan penahanan terhadap Alvin Lim," jelas dia.
"Iya (ditahan mulai malam ini). Sudah dibawa ke Rutan Salemba," ujarnya.
Pernah Didatangi Intel
Melalui kanal YouTube Uya Kuya, Alvin Lim mengaku bahwa sebelumnya ia pernah didatangi oleh intel dari tim kepolisian.
“Jadi ada BAINTELKAM datang ke kantor, beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa intel kerap memberi peringatan kepada dirinya untuk memelankan suaranya, khususnya ketika menyangkut nama Kapolri.
“Sebelum bicara, ada intel yang dateng, mereka mengatakan ‘Kamu kalo bicara tolong pelanan dikit, terutama kalo nyebut nama Kapolri,” jelas Alvin Lim.
Alvin Lim bahkan bercerita bahwa sebelum datang ke kediaman Uya Kuya, ia sempat diikuti oleh intel yang menyamar sebagai tukang ojek.
“Semalem saya masih diikutin, semalem saya ke tempat Pak Habib Rizieq,” buka Alvin.
“Jadi lagi di dalem wismanya, ada tukang ojek pura-pura salah alamat, Mas. Lagi begini-begini (memberikan ilustrasi), kameranya ke kami,” jelas Alvin.***

Share this article
Dalam kasus ini, Ade mengatakan bahwa Alvin Lim divonis dengan hukuman 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel.