AYOJAKARTA.COM - Bentuk dukungan PNM dalam mendukung pembiayaan ultra mikro dengan menjalin kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kali ini PT Permodalan Nasional Madani atau PNM melakukan penandatangan akad perjanjian pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/11).
Kerjasama penandatangan perjanjian pembiayaan ultra mikro ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT PNM, Arief Mulyadi dan Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah.
Baca Juga: PNM Resmikan Ruang Pintar Al Hamid di Desa Kemiri Malang
Pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 600 Miliar untuk pembiayaan konvensional dan Rp 1 Triliun 400 Miliar pembiayaan Mudharabah Muqayyadah.
Pembiayaan yang berlangsung sampai 3 tahun ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan modal kerja kepada pelaku usaha ultra mikro untuk terus mengembangkan usahanya melalui PNM.
Penandatangan akad perjanjian ini dihadiri oleh M Zeki Arifudin selaku Direktur Pengelolaan Aset Piutang PIP, Aris Saputro selaku Direktur Hukum dan Manajemen Risiko PIP, Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama Pembiauaan dan Pendanaan PIP, Yulianto selaku Kepala Divisi Hukum I PIP, Hermawan selaku Advisor PT PNM, dan Tony Wijayanto selaku Kepala Divisi Treasury PT PNM.
Baca Juga: PNM Bekerjasama dengan Jasa Raharja Lakukan Pelatihan Safety Riding 'Peluk Mekaar'
Baca Juga: PNM Berkontribusi Dukung Kegiatan Kampus Merdeka Dengan Mendorong Inovasi
“Dengan pembiayaan ini, kami berharap PNM tetap menjadi lembaga jasa keuangan yang mampu menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan” ujar Arief Mulyadi, selaku Direktur Utama PNM.
Sebagai informasi, hingga 3 November 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,8 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13 juta nasabah.
Saat ini PNM memiliki 4197 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 513 Kabupaten/Kota, dan 5640 Kecamatan.***

Share this article
Dukung pembiayaan ultra mikro, PNM resmi tandatangani akad perjanjian pembiayaan UMi bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP).