Terungkap Deretan Kebohongan Susi, Kamaruddin Simanjuntak: Ia Didoktrin dan Disuruh Menghafal Jawaban

Terungkap Deretan Kebohongan Susi, Kamaruddin Simanjuntak: Ia Didoktrin dan Disuruh Menghafal Jawaban
Terungkap Deretan Kebohongan Susi, Kamaruddin Simanjuntak: Ia Didoktrin dan Disuruh Menghafal Jawaban

AYOJAKARTA.COM - Dari kesaksiannya di persidangan membuat Majelis Hakim mencecar Susi selaku ART Ferdy Sambo ini dan kompak menyebut ia berbohong.

Pakar Hukum Pidana dan beberapa Kuasa Hukum juga menilai bahwa ada kejanggalan dari pernyataan yang Susi sampaikan di persidangan.

Menurut keterangan Jamin Ginting, Pakar Hukum Pidana bahwa Hakim memiliki teknik bertanya pada saksi.

Pada awal sesi, Hakim akan memulai dengan pertanyaan yang membuat kesan nyaman saksi tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Ini Yang Bikin Ferdy Sambo Ditakuti Penyidik Menurut Saksi Rifaizal Samual

"Pertama sekali, Hakim sebenarnya bertanya secara datar, artinya apa yang memulai membuat dia nyaman begitu, tidak pernah Hakim langsung to the point untuk menanyakan orang," ujar Jamin Ginting.

"Dia biasanya menanyakan sesuatu yang membuat dia nyaman dulu untuk memberikan keterangan," sambung Jamin Ginting.

Pada proses itu Susi malah menunjukkan keanehan yang membuat Hakim dan pakar hukum merasa ada kejanggalan.

"Tetapi waktu ditanyakan sama Hakim pada kejadian pada saat itu, dia menjawab sesuatu yang belum sempat ditanyakan tapi dia menjawab, itukan membuat kecurigaan sama Hakim," jelas Jamin Ginting, Pakar Hukum Pidana.

Baca Juga: Ketahui Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Sebelum Adopsi Anak, Putri Candrawathi Pasti Punya Dokumen Ini

"Lalu Hakim menanyakan sesuatu yang dia harus sampaikan kepada Hakim, tetapi dia berpikirnya lama," lanjutnya.

Dari cara menjawab pertanyaan Hakim juga Susi terlihat tidak bisa konsisten menjawab dengan spontan.

"Jadi dia kaya diam begitu kan, ini kan hakim membuat jadi lah harusnya kalau orang yang melihat sendiri, mengalami sendiri, itu dia langsung spontan, dia akan jawab secara spontan," ujar Jamin Ginting.

"Giliran dia ditanyakan tentang kronologi, sudah mulai berubah lagi, dia cepat mengucapkan kronologinya kok bisa cepat, yang tadi lambat ini cepat," sambungnya.

Tambah lagi banyak kesaksian Susi yang berbeda dari BAP yang dinilai oleh Majelis Hakim.

Baca Juga: Kuat Maruf Berani Pegang Tubuh Putri Candrawathi saat Pingsan, Kuasa Hukum: Wajar! karena ...

"Lalu ada perbedaan antara BAP dengan apa yang disampaikan dalam persidangan," ujar Jamin Ginting.

Pada persidangan Hakim menilai Susi berbohong atas kesaksiannya.

"Hakim bisa menilai seseorang itu, dia kan punya teknik sendiri ya dalam mengajukan pertanyaan, dan dia bisa mengetahui apakah orang ini bohong atau ga bohong," ujar Jamin Ginting.

Tidak hanya itu, Ronny Talapessy selaku Kuasa Hukum Richard Eliezer juga menilai kejanggalan tersebut.

Bahkan Ronny Talapessy melihat Susi seringkali melemparkan pertanyaan kepada Kuat Maruf ketika ia tidak bisa menjawabnya.

"Dari pemeriksaan kemarin, saya melihat bahwa ketika saudara Susi ini tidak bisa menjawab dia coba melemparkan kepada Kuat," jelas Ronny Talapessy.

Baca Juga: Sempat Geger soal Bisnis Tambang Batu Bara, Ismail Bolong Beri Pengakuan: Saya Ditekan Hendra Kurniawan

Susi melemparkan pertanyaan ke Kuat ketika tidak bisa menjawab pertanyaan Hakim hingga seolah-olah menunjukkan Kuat yang paling mengetahui perihal tersebut.

"Dalam keterangan Susi kan Kuat seolah-olah bahwa mengetahui rangkaian peristiwa yang ada di Magelang," ujar Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy juga menunjukkan kebohongan Susi saat ia mengaku melihat ada pertengkaran antara Kuat Maruf dan Brigadir J.

"Susi ketika di lantai dua menyampaikan bahwa ada pertengkaran di bawah antara Kuat Maruf dengan almarhum Josua, kita tunjukkan video Susi bingung kan, karena itu tangganya letter U ga bisa lihat ke bawah," ungkap Ronny Talapessy.

Pengacara Keluarga Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak juga membongkar keanehan lain dari Susi.

Baca Juga: Heboh Rumor Arka Anak Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Kebenarannya: Ternyata ...

Salah satunya yakni dugaan Hakim bahwa Susi menggunakan alat bantu komunikasi di balik kerudung yang ia kenakan saat hadir di persidangan.

"Susi ini kan harusnya sebelum memberi keterangan digeledah oleh wanita, karena dia tidak lazim memakai kerudung," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Hal itu menjadi tidak lazim lantaran diketahui Susi dalam kesehariannya tidak memakai kerudung bahkan saat melakukan rekonstruksi.

"Berdasarkan investigasi saya dia tidak pernah pakai kerudung," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Bahkan pada saat rekonstruksi dia tidak pakai kerudung kok, kemudian mengapa kemarin di pengadilan pakai kerudung," sambungnya.

Baca Juga: Dulu Jualan Bubur, Brigjen Pol Mardiyono Sukses Jadi Perwira Tinggi

Kamaruddin Simanjuntak juga menilai Susi didoktrin untuk menghafal jawaban atas pertanyaan Hakim.

"Dia ini kan seperti menghapal, ada didoktrin suatu peristiwa ke dia harus mengucapkan apa," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin hal itu terlihat dari gerak-gerik yang Susi tunjukkan ketika menjawab dengan arah mata ke kanan seperti sedang mengingat-ngingat karangan jawaban yang sebelumnya dihafalkan.

"Makanya sering kali dia belum ditanya sudah menerangkan, yaitu dengan cara mengingat-ingat, artinya ke sebelah kanan matanya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Kalau orang matanya ke kanan begini, hitamnya, itu pasti dia ngarang-ngarang," sambungnya menegaskan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Susi
# Kamaruddin Simanjuntak
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.