AYOJAKARTA.COM - Ridwan Soplanit kembali mengungkapkan kesaksiannya dalam persidangan kasus Ferdy Sambo.
Kesaksian itu diungkapkan Ridwan Soplanit saat menghadiri sidang kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ridwan Soplanit dalam kesaksiannya kepada Majelis Hakim menyebut, dirinya sempat meminta izin kepada Mantan Karo Paminal, Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Nasihat Mbah Moen Agar Pekerjaan Berkah, Wajib Menjaga 5 Perkara Ini, Apa saja?
Bahwa dia ingin membawa Richard Eliezer dan saksi lain ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Agar dapat dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan tersebut, kepada para saksi.
Namun, pasca penembakan kepada Brigadir J, Bharada E dan yang lainnya tidak langsung dibawa ke Propam Mabes Polri.
Ronny juga menyampaikan bahwa interogasi itu dilakukan di tempat kejadian perkara, yakni di rumah Duren Tiga, dan bukan di Kantor Polres.
Baca Juga: Terungkap! Ridwan Soplanit Bongkar Fakta Baru Tentang Kondisi Jasad Brigadir J
Interogasi tersebut dilakukan oleh para anggota Ridwan Soplanit terhadap saksi-saksi saat itu.
Tetangga Sambo, Ridwan Soplanit mengatakan sebelum interogasi selesai, dirinya sempat meminta izin kepada Ferdy Sambo untuk melakukan pemeriksaan kepada para saksi.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube KOMPASTV, Ridwan Soplanit mengungkapkan kesaksiannya terkait kasus Sambo.
"Saya sempat menyampaikan pada Pak FS (mohon izin Jenderal, terkait dengan saksi-saksi yang ada saat ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi karena memang dari semalam kita belum melakukan pemeriksaan),". terang Ridwan.
Lalu dirinya juga menjelaskan jawaban Sambo kala itu padanya.
Artikel Terkait
Sepak Terjang Erna Normawati, Jaksa yang Diminta Kembali oleh Keluarga Brigadir J
Sesar Baribis Aktif, Warga DKI Jakarta Diimbau Selalu Waspada
Terungkap! Ridwan Soplanit Bongkar Fakta Baru Tentang Kondisi Jasad Brigadir J
Nasihat Mbah Moen Agar Pekerjaan Berkah, Wajib Menjaga 5 Perkara Ini, Apa saja?
Tips Belanja Flash Sale Pasti Dapat Barang