AYOJAKARTA.COM - AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo sempat memintanya untuk tidak menyebarluaskan perihal peristiwa tewasnya Brigadir J.
Ferdy Sambo beralasan bahwa peristiwa tersebut menyangkut nama baik keluarganya karena dilatar belakangi oleh dugaan pelecehan seksual kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Ridwan dalam persidangan sebagai saksi dari terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Makin Nyeleneh! Skenarionya Terbongkar, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Malah Tanya Hal Tidak Penting Ini
Seperti dikutip Ayojakata.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (16/11/2022) saat AKBP Ridwan Soplanit menjadi saksi di persidangan PN Jakarta Selatan.
"Saat itu FS 'jangan rame-rame' karena itu terkait masalah pelecehan, jangan ngomong ke mana-mana dulu," ungkap Ridwan.
Mendengar kesaksian Ridwan tersebut, Jaksa Penuntut Umum lantas menanyakan kembali kepada saksi Ridwan terkait apa yang ada dalam benaknya melihat adanya tindak pidana.
Baca Juga: Martin Simanjuntak Kuliti Putri Candrawathi Lagi, Sebut Bergaya Hedon hingga Ikut Arisan Brondong
Seperti diketahui, pada saat itu AKBP Ridwan Soplanit menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
"Saudara kan sebagai kepala penyidik reserse satu ya, dengan perkataan FS apa yang ada di benak saudara? Kan terjadi tindak pidana? Ya diserahkan saja begitu," tanya jaksa.
Ridwan berujar bahwa pada saat itu ia memegang alasan dari Ferdy Sambo yang menyebut kasus ini merupakan aib keluarga.
"Saat itu karena dengan dibilang 'tidak rame-rame' dengan alasan dia bahwa istrinya dilecehkan, merupakan aib keluarga. Jadi saya tidak terpikir hal tersebut," ujar Ridwan.***

Share this article
Ternyata Ferdy Sambo sempat meminta AKBP Ridwan Soplanit untuk tidak menyebarluaskan kasus Brigadir J.