AYOJAKARTA.COM - Relokasi terhadap 9 desa yang berada di kawasan Sesar Cugenang menjadi salah satu dorongan yang diberikan oleh pihak BMKG kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Area dengan luas sekitar 9 kilometer yang melewati 9 desa dinyatakan sebagai zona yang berbahaya untuk dihuni karena rawan dengan bencana gempa bumi.
Pada tanggal 21 Novermber 2022, sebuah gempa bumi dengan kekuatan 5,6 Magnitudo telah terjadi di Cianjur dan menyebabkan kerusakan parah di sebagian besar wilayahnya.
Baca Juga: 4 Fakta Perampok Sekap Keluarga dan Petugas Jaga di Rumah Dinas Walikota Blitar: Ini Barang yang Dibawa Kabur
Melalui Konferensi Pers di Jakarta, pada hari Kamis (8/12/2022), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita menyampaikan penyebab terjadinya bencana yang mengguncang tanah Cianjur.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi BMKG, sebuah sesar baru bernama Sesar Cugenang disebut sebagai penyebab dari Gempa Cianjur.
"Pemicu gempa Cianjur Magnitudo 5.6 pada 21 November 2022 lalu adalah patahan atau Sesar Cugenang. Ini adalah sesar yang baru teridentifikasi dalam survei yang dilakukan BMKG," ungkap Dwikorita dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (8/12).
Dwikorita menyebutkan bahwa ada sesar lain yang terdeteksi di kawasan pusat Gempa Cianjur yang berada di wilayah Cugenang.
Baca Juga: Temukan ‘Monster Gempa’ di Cianjur, BMKG Sebut 9 Desa Ini Harus Pindah
Walaupun sebelumnya, Sesar Cimandiri diduga sebagai pusat gempa karena berada di dekat sesar tersebut.
BMKG telah melakukan analisis focal mechanism dan sebaran titik gempa-gempa susulan, analisis citra satelit dan foto udara, serta survei lapangan secara detail oleh BMKG terhadap pola sebaran dan karakteristik surface rupture (retakan/rekahan permukaan tanah), sebaran titik longsor, kelurusan morfologi, dan pola sebaran kerusakan bangunan.
Atas dasar hal tersebut, kemudian dapat dipastikan bahwa Gempa Cianjur disebabkan oleh Sesar Cugenang.
Dwikorita kemudian menjelaskan, bahwa Sesar Cugenang membentang dengan jarak lebih dari 9 kilometer dan melintasi sedikitnya 9 desa.
Baca Juga: Selama Ini Diam dan Dianggap Berbohong, Kuat Maruf Kini Bergerak Perkarakan Hakim Wahyu Iman Santoso
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa area tersebut harus dikosongkan dan tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal.
"Karena Sesar Cugenang adalah sesar aktif, maka rentan kembali mengalami pergeseran atau deformasi, getaran dan kerusakan lahan, serta bangunan. Area sepanjang patahan harus dikosongkan dari peruntukkan sebagai permukiman, sehingga jika terjadi gempabumi kembali di titik yang sama, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materil," imbuhnya.
Dari 9 desa yang dilintasi Sesar Cugenang, delapan di antaranya termasuk Kecamatan Cugenang. Kedelapan desa itu di antaranya Desa Ciherang, Desa Ciputri, Cibeureum, Nyalindung, Mangunkerta, Sarampad, Cibulakan, dan Desa Benjot. Satu desa terakhir, Nagrak, lokasinya di dalam wilayah Kecamatan Cianjur.
Akan tetapi, Dwikorita menyampaikan bahwa area tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, selain sebagai area pemukiman.
Menurutnya, area di jalur Sesar Cugenang masih bisa dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, kawasan konservasi, lahan resapan, maupun dijadikan sebagai destinasi wisata tanpa bangunan permanen.
"Poin utamanya, area lintasan Sesar Cugenang terlarang untuk bangunan tempat tinggal maupun bangunan permanen lainnya," pungkasnya.***

Share this article
Area dengan luas sekitar 9 kilometer yang melewati 9 desa dinyatakan sebagai zona yang berbahaya untuk dihuni karena rawan dengan gempa bumi