AYOJAKARTA.COM - Sebuah kesaksian mengejutkan datang dari Kuat Ma’ruf selaku salah satu terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pada sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang digelar pada hari Selasa (13/12/2022), Kuat Ma’ruf mendapatkan kesempatan untuk menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ada sebuah pernyataan mengejutkan yang dikatakan oleh Kuat Ma’ruf berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Info Terbaru Tentang Kartu Prakerja 2023: Segini Dana yang Bisa Kalian Bisa Terima
Awalnya, Kuat Ma’ruf dicecar oleh jaksa penuntut umum berkaitan dengan keterangannya yang menyebutkan bahwa ia sempat memergoki Yosua mengendap-endap di tangga.
Jaksa bertanya kepada Kuat Ma’ruf mengenai kondisi dari Putri Candrawathi di Magelang saat itu.
"Pada saat masuk ke kamar posisi terdakwa sudah tergeletak di lantai. Posisi tergeletaknya gimana?," tanya JPU kepada kuat Ma'ruf dikutip dari Kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, (14/12/2022).
"Tergeletak rambutnya gimana? Kelihatan nggak acak -acakan? Rapi atau acak acakan?," lanjut JPU.
Menurut kesaksian dari Kuat Ma’ruf, pada saat itu Putri Candrawathi dalam kondisi rambut yang acak-acakan.
Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa majikannya tersebut menggunakan baju yang lengkap.
Selanjutnya, jaksa kemudian mencoba bertanya kepada Kuat Ma’ruf mengenai kondisi dari ranjang atau tempat tidur istri mantan Kadiv Propam tersebut.
"Keadaan tempat tidurnya bagaimana?," tanya JPU.
"Seingat saya berantakan ada sprei pada ketarik, bantalnya nggak sesuai tempatnya lah," tutur Kuat.
Sementara itu, Kuat sempat memergoki almarhum Brigadir J turun dari tangga kamar Putri Candrawathi secara mengendap-endap sebelumnya.
Ia bahkan menjelaskan bahwa Brigadir J sempat lari setelah menyadari ada keberadaan Kuat Ma’ruf yang memanggilnya.
"Saya gedor 'wei', niat saya ngagetin malah lari," lanjut Kuat saat menceritakan kembali kesaksiannya di rumah Magelang.
Di sisi lain, Putri Candrawathi sebelumnya sempat bersaksi pada hari Senin (12/12/2022) untuk membenarkan tindakan kekerasan seksual yang dulakukan oleh Brigadir J terhadap dirinya.
"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin. Yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," ungkap Putri di hadapan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.***

Share this article
Sementara itu, Kuat sempat memergoki almarhum Brigadir J turun dari tangga kamar Putri Candrawathi secara mengendap-endap sebelumnya