AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua kembali digelar dengan menghadirkan Arif Rachman Arifin untuk menjadi saksi pada hari ini Kamis 22 Desember 2022.
Dimana, Hakim sempat mencecar Arif Rachman terkait pemeriksaan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang dialaminya.
Arif Rachman mengaku bahwa ada titipan catatan pemeriksaan oleh Ferdy Sambo untuk kasus kekerasan seksual Putri Candrawathi.
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV, Arif Rachman saat itu hadir menjadi saksi mahkota sidang obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
“Tanggal 9 saudara diminta untuk mewawancarai?” tanya majelis hakim.
“Sore jam 3 kurang lebih,” jawab Arif Rachman.
“Mewawancarai PC (Putri Candrawathi)?” tanya hakim lagi.
“Iya,” jawab Arif.
Baca Juga: Terungkap! Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo Miliki 3 Kepribadian, Ada yang Aneh?
“Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan bahwa PC belum bisa diajak komunikasi dan untuk menulis,” cecar Hakim.
“Bahkan kemudian Ferdy Sambo lah yang menceritakan kejadian itu ya? Lazim tidak seperti itu?” tegas Hakim.
“Karena saya melihatnya Ibu Putri waktu itu menangis yang Mulia,” jawab Arif.
“Saya bertanya lazim tidak? Kok orang yang menjadi korban, orang lain yang bercerita,” cecar Hakim lagi.
“Saya lihatnya suaminya yang mulia,” jawab Arif Rachman lagi.
“Makanya pertanyaan lazim atau tidak? Hah?” tegas hakim bertanya.
“Bisa rupanya seperti itu?” tanya Hakim.
“Kalau dibantu biasanya orang sakit,” jawab Arif mulai bingung.
“Pernah rupanya seperti itu?” tanya hakim mulai dengan nada keras.
“Kalau langsung belum pernah saya,” jawab Arif.
“Lha ya itu! Paling tidak diberi waktu sampai dia siap! Tapi kan saat itu dia bersikeras, ada kejanggalan ga disitu menurut saudara?” tanya hakim tegas.
Namun Arif tetap memberi jawaban bahwa dirinya saat itu belum tahu apapun dan melihat adanya kejanggalan.
Hakim juga mencecar dengan menanyakan kalau hari itu Arif juga diminta datang ke Polres untuk menyerahkan hasil catatannya tersebut.
Baca Juga: Kuat Ma’ruf Mengaku Sakit Hati Lantaran Kerap Disebut Sebagai Pembohong, Ahli Tak Kuasa Tahan Tawa
“Dengan catatan apa dari Ferdy Sambo?” tanya hakim.
“Diminta supaya catatan itu tidak menyebar,” ujar Arif mengakui apa yang diperintah Ferdy Sambo saat itu.
Arif juga mengakui jika Ferdy Sambo yang meminta supaya dibuat draft terlebih dahulu pertanyaan apa yang akan ditanyakan kepada Putri Candrawathi agar pemeriksaan terhadap istrinya tidak memakan waktu lama.
Hakim menilai permintaan Sambo tidaklah lazim dan terasa janggal, seharusnya Arif bisa membaca situasi hal-hal yang pantas dilakukan saat pemeriksaan.***

Share this article
Hakim sempat mencecar Arif Rachman terkait pemeriksaan Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang dialaminya di persidangan terbaru