AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo usai menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan pidana seumur hidup yang disampaikan jaksa.
Pembacaan nota pembelaan tersebut dilakukan pada Selasa, (25/1/23) di PN Jaksel.
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan banyak hal dalam nota pembelaan atau pledoinya tersebut.
Baik yang terkait dengan kasus obstruction of justice maupun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas Tv pada (24/1/23), dalam nota pembelaan Ferdy Sambo berharap jika hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Melalui pembelaan ini saya mohon kepada Majelis Hakim yang mulia berkenan memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan ini,” ujar Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan dirinya.
Lantas apa saja poin-poin penting yang disampaikan dalam pledoi Ferdy Sambo khususnya yang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J?
Berikut 6 poin penting dalam pledoi Ferdy Sambo yang terkait dalam kasus pembunuhan berencana.
1. Bantah pembunuhan berencana
Poin pertama yang disampaikan Ferdy Sambo dalam pledoinya adalah bantahan bahwa ia merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J.
Ferdy Sambo menegaskan jika peristiwa kala itu murni karena emosi usai mendengar cerita bahwa Putri Candrawathi telah diperkosa oleh Brigadir J.
“Dengan mempertimbangkan yang pertama bahwa sejak awal saya tidak merencanakan pembunuhan terhadap korban Yosua karena peristiwa tersebut terjadi begitu singkat dan diliputi emosi mengingat hancurnya harkat martabat saya juga istri saya yang telah menjadi korban perkosaaan,” ucap Ferdy Sambo.
2. Sudah jujur
Dalam pledoinya, terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan jika dirinya sudah menyampaikan semua fakta dengan sebenar-benarnya.
“Kedua dalam pemeriksaan saya telah berupaya menyajikan semua fakta yang saya ketahui termasuk mendorong saksi atau terdakwa lain sebagaimana dalam keterangan Kuat Maruf untuk mengungkap skenario yang tidak benar pada pemeriksaan di tingkat penyidikan,” ungkap Ferdy Sambo.
3. Mengaku
Selain mengungkap fakta dengan sejujur-jujurnya, Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa ia sudah mengakui soal skenario tembak-menembak di Duren Tiga.
“Ketiga saya telah mengakui cerita tidak benar mengenai tembak-menembak rumah Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo.
4. Menyesal dan minta maaf
Poin penting yang juga disampaikan Ferdy Sambo dalam nota pembelaannya adalah rasa penyesalan serta permintaan maaf.
“Keempat saya telah menyesali perbuatan saya, meminta maaf dan siap bertanggung jawab sesuai perbuatan dan kesalahan saya,” tutur Ferdy Sambo.
5. Kooperatif
Sikap kooperatif juga dijadikan poin penting dalam nota pembelaan Ferdy Sambo yang diharap hakim bisa memberikan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
“Kelima saya telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan, menyampaikan semua keterangan yang saya ketahui,” jelas Ferdy Sambo.
6. Mendapat sanksi sosial
Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan bahwa ia sudah cukup tertekan dengan sanksi sosial dari masyarakat yang selama ini diterima.
“Keenam saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat atau social punishment yang begitu berat, tidak saja terhadap diri saya namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anak kami,” tutur Ferdy Sambo
***

Share this article
Lantas apa saja poin-poin penting yang disampaikan dalam pledoi Ferdy Sambo khususnya yang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J?