AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo usai menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan pidana seumur hidup yang disampaikan jaksa.
Pembacaan nota pembelaan tersebut dilakukan pada Selasa, (25/1/23) di PN Jaksel.
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan banyak hal dalam nota pembelaan atau pledoinya tersebut.
Baik yang terkait dengan kasus obstruction of justice maupun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas Tv pada (24/1/23), dalam nota pembelaan Ferdy Sambo berharap jika hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Melalui pembelaan ini saya mohon kepada Majelis Hakim yang mulia berkenan memberikan keputusan yang adil berdasarkan hukum dan penilaian objektif atas fakta dan bukti yang telah dihadirkan di persidangan ini,” ujar Ferdy Sambo saat membacakan nota pembelaan dirinya.
Lantas apa saja poin-poin penting yang disampaikan dalam pledoi Ferdy Sambo khususnya yang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J?
Berikut 6 poin penting dalam pledoi Ferdy Sambo yang terkait dalam kasus pembunuhan berencana.
Artikel Terkait
bank bjb Kembali Tawarkan SBR 012, Ada Dua Pilihan Investasi Menarik
Terungkap! Inilah 2 Cara Trisha Eungelica Tetap Kuat Meski Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Terjerat Kasus Hukum
Richard Eliezer Jalani Sidang Pledoi, Puluhan Anggota Brimob Datangi PN Jaksel: Kami ke Sini untuk Icad
Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Keras Pledoi Ferdy Sambo yang Berisi Curhat: Disebut Baper, Rancu, dan Janggal!
Sempat Putus Asa, Ini Judul Nota Pembelaan Ferdy Sambo: Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan