AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi merupakan istri Ferdy Sambo yang sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam setiap persidangan, Putri Candrawathi dinilai kerap melakukan drama.
Bahkan pada sidang pledoi, seorang aktivis sosial yakni Irma Hutabarat menyebut bahwa Putri Candrawathi sudah menyerang kehormatan Brigadir J.
Mengutip dari Suara.com, Irma Hutabarat mengungkapkan, Putri Candrawathi sengaja mengumbar kesedihan dalam setiap sidang.
Hal itu dikatakan demi mendapat simpati setalah membacakan pledoinya.
Irma Hutabarat pun mengatakan bahwa tidak masuk akal jika pelaku pemerkosaan masuk ke rumah korban dengan santai.
Terlebih jika Putri Candrawathi yang mengaku jadi korban merupakan istri majikannya sendiri.
Yang tak lain adalah istri seorang Jenderal bintang dua waktu itu.
"Lalu pas Yosua masuk ke rumah Saguling santai dengan membawa barang. Emang ada pemerkosa masuk ke rumah ajudannya itu tidak ada," ujarnya.
Irma Hutabarat pun menyebut, Putri Candrawathi mengarahkan kepada narasi kebohongan.
Dan orang yang sudah meninggal pun masih diserang kehormatannya.
"Diarahkan pada narasi-narasi pembohong, pembunuh, pendusta dan juga orang yang masih menyerang kehormatan orang yang sudah mati, seharusnya ini juga ada pasal-pasalnya," tegas Irma.
Baca Juga: Detik-detik Ferdy Sambo Ngamuk Sampai Teriak Kencang saat Diseret untuk Jalani Eksekusi, Benarkah?
Seperti yang diketahui, Putri Candrawathi mendapat tuntutan dari JPU yakni 8 tahun penjara.
Serupa dengan Kuat Maruf dan Bripka RR yang dituntut 8 tahun penjara.
Sementara Ferdy Sambo diketahui mendapat tuntutan penjara seumur hidup.
Sedangkan Richard Eliezer dituntut dengan tuntutan 12 tahun penjara.***

Share this article
Bahkan pada sidang pledoi, seorang aktivis sosial yakni Irma Hutabarat menyebut bahwa Putri Candrawathi menyerang kehormatan Brigadir J.