Bukan Dihukum Mati! Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ketua IPW Sebut Gerakan Bawah Tanah Berhasil karena Ini

Ketua IPW Beberkan Alasan Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati: Ia Ditinggalkan Bagai Sampah Tak Berguna!
Ketua IPW Beberkan Alasan Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati: Ia Ditinggalkan Bagai Sampah Tak Berguna!

AYOJAKARTA.COM - Kabar gerakan bawah tanah yang menjadi salah satu taktik ferdy Sambo meloloskan diri dari jeratan hukuman mati semakin terbongkar.

Mahfud MD dan Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso akui benar adanya gerakan bawah tanah yang dilakukan dalam upaya Ferdy Sambo meloloskan diri dari hukuman mait.

Bahkan Ketua IPW (Indonesia Police Watch) Sugeng Teguh Santoso mengklaim ada faktor yang dapat menjadi dasar jaksa meringankan vonis hukuman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Menyesal Baru Jujur! Pledoi Arif Rachman Arifin Ditolak, Jaksa Sindir Soal Kejujuran

Dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Uya Kuya TV, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menanggapi terkait gerakan bawah tanah yang dilakukan Ferdy Sambo.

Sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh Mahfud MD, Sugeng Teguh Santoso pun membenarkan adanya gerakan bawah tanah tersebut.

"IPW menyatakan, informasinya sama didapat, adanya gerakan bawah tanah, Pak Mahmud menyatakan ini diarahkan ke Institut Kejaksaan, waktu itu sedang mengajukan tuntutan kepada Ferdy Sambo," ungkap Sugeng Teguh Santoso.

Disampaikan oleh Sugeng Teguh Santoso, IPW menyatakan upaya gerakan bawah tanah yang dilakukan Ferdy Sambo dinilai berhasil.

Baca Juga: Sedang Hangat! Anies Baswedan Memiliki Utang Rp50 Miliar Kepada Sandiaga Uno, Ternyata Buntut Dari...

"IPW melihat indikasi tuntutan tersebut, IPW berpendapat ketika Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan hukuman seumur hidup, dengan tidak ada hal-hal yang meringankan," ujar Sugeng Teguh Santoso.

"Serta PC, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf berapa tahun, maka IPW berpendapat gerakan bawah tanah itu berhasil," sambungnya.

Kemudian munculah analisis-analisis yang disimpulkan oleh IPW terkait keputusan tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo.

"Yang pertama bahwa tuntutan Jaksa seumur hidup tanpa memberikan suatu faktor, hal-hal yang meringankan, ini tidak lazim," ujar Sugeng.

Baca Juga: Update Korban Gempa M7,8 Turki-Suriah, 514 Orang Meninggal Dunia, 3 WNI Dilaporkan Alami Luka Berat

"Karena dalam kelazimannya, dalam fakta persidangan, sambo itu sopan dalam persidangan, kemudian kedua tidak pernah dihukum selama menjabat sebagai Polri, ketiga dia juga mengakui perbuatannya, bertanggung jawab," sambungnya.

Bahkan, Sugeng Teguh Santoso pun menyinggung soal jasa Ferdy Sambo selama dalam masa pengabdiannya, namun sepertinya tidak menjadi perhatian JPU.

"Yang keempat, dia itu (Ferdy Sambo) berjasa, selama tugasnya, ini tidak dimasukkan, dengan tidak adanya hal yang meringankan, tuntutannya itu seumur hidup," jelas Sugeng.

Menurut IPW terlihat adanya peluang untuk Hakim dari Jaksa salah satu faktor meringankan tuntutan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keras! Permohonan Duplik Hotman Paris atas Kasus Teddy Minahasa Ditolak Mentah-mentah Hakim Karena Hal Ini

"Ini adalah satu peluang yang diberikan oleh Jaksa kepada Majelis Hakim untuk mengisi faktor-faktor yang meringankan, dari pada Jaksa," ujar Sugeng.

"Kalau diisi maka akan ada alasan yuridis untuk Hakim menurunkan, membuat keputusan dibawah tuntutan, dari pada Jaksa," sambungnya.

Selanjutnya, Ketua IPW ini pun menyampaikan terkait disparitas sanksi yang diterima oleh Ferdy Sambo, yang mana terlampau jauh jarak antara tuntutan FS dan terdakwa lainnya.

"Yang kedua adalah alasan disparitas sanksi pidana, membebani Hakim terkait perkara pidana yang sama dengan terdakwa yang berbeda-beda, perkaranya sama, itu sanksi hukumannya tidak boleh terlalu jomplang," ungkap Sugeng.

Baca Juga: Tega! Ibu Rumah Tangga di Jambi Lecehkan 11 Anak, Korban Dijanjikan Main PS Gratis, Cek Kronologisnya di Sini!

"Apalagi perkara ini satu perkara dengan lima terdakwa, PC, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun, Sambo dituntut seumur hidup, ini terlalu jauh," sambungnya.

Hal tersebut bisa dijadikan dasar pengurangan tuntutan Ferdy Sambo dan harus dapat ditambahkan tuntutan kepada PC, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

"Sambo akan diturunkan menjadi angka, seperti dimaksud oleh pak Mahfud, kalau menjadi angka 20 tahunnya, kemudian PC, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal katakanlah dinaikkan menjadi 12 tahun.

Baca Juga: TRAGIS! Derita Terdakwa Obstruction Of Justice, Anak Harus Periksa Psikis Hingga Dibohongi Dinas Luar Negeri!

Menurut Sugeng, dengan tindakan tersebut, maka angka disparitasnya tidak terlalu jauh, dan terpenuhi lah rasa keadilan.

"Nah, disparitasnya terhindari, angka yang terlalu jauh tidak jauh, dekat, ini mempengaruhi rasa keadilan." ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# gerakan bawah tanah
# Ketua ipw
# Ferdy Sambo
# vonis

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.