TERPOPULER: Kamaruddin Sebut Ketut Sumedana Tak Patut Jadi Kapuspenkum Usai Senggol Status JC Bharada E

I ketut Sumedana memberikan pandangan yang berbeda tentang status Bharada E sebagai JC berujung dikomentari oleh Kamarudin Simanjuntak.
I ketut Sumedana memberikan pandangan yang berbeda tentang status Bharada E sebagai JC berujung dikomentari oleh Kamarudin Simanjuntak.

AYOJAKARTA.COM — Berita populer datang dari perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J.

Terdakwa Bhadara E yang kini menyandang status Justice Collaborator (JC) menjadi perhatian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan, Kamaruddin membantah keras pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), ketut Sumedana yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.

Bagaimana kisahnya? Berikut berita selengkapnya.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Selalu Bawa Jimat saat Sidang agar Dapatkan Vonis Ringan, Apa Itu?

Kamaruddin Sebut Ketut Sumedana Tak Patut Jadi Kapuspenkum

Lagi, Kamarudin Simanjuntak menunjukan keberaniannya mengkritik para tokoh penegak hukum Indonesia.

Pengacara asal Tapanuli Sumatra Utara itu baru-baru ini melontarkan kritik pedas terhadap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), ketut Sumedana.

Dalam hal ini terkait tanggapan Kapuspenkum terkait status Richard Eliezer atau Bharada E, sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosia Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Kembali Heboh! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Buku Hitam Ferdy Sambo Adalah Penyelamat dari Hukuman Mati

Sebelumnya, I Ketut Sumedana diminta untuk memberi tanggapan terkait status Eliezer sebagai JC.

Sebagai pihak yang mewakili Kapuspenkum, I ketut Sumedana memberikan pandangan yang berbeda tentang status Eliezer sebagai JC.

I Ketut Sumedana menjelaskan bahwa tidak semua tindak pidana bisa diberikan akses Justice Collaborator.

Dirinya mencontohkan tindak pidana yang bisa diberikan akses JC hanya tindakan yang terorganisir, seperti korupsi trafficking, pencucian uang dan terorisme.

Baca Juga: Berperan Andil dalam Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bertekad Duduki Posisi Jokowi?

Sedangkan untuk kasus pembunuhan rencana dan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J menurutnya bukan termasuk tindak pidana terorganisir, jadi tidak bisa diberikan akses JC.

Pernyataan Kapuspenkum tersebut tidak sesuai dengan jawaban yang diharapkan Kamarudin Simanjuntak.

Tanpa basa basi Kritis pedas langsung dilontarkan Pengacara yang banyak menangani kasus besar di Indonesia tersebut.

Kamarudin Simanjuntak menyebut bawah I Ketut Sumedana Kepala Kapuspenkum tidak smart dan seharusnya diganti saja.

Baca Juga: Ngeri! Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Ditawari Dolar Nilainya Miliaran Untuk Tutup Kasus Ferdy Sambo

Tak hanya itu Kamarudin juga menganggap Kapuspenkum sebagai penegak hukum, tapi tidak punya hati nurani.

“Kapuspenkum ini harus diganti, karena dia tidak smart. Dia tidak punya hati nurani,” ungkap Kamarudin Simanjuntak, dikutip dari kanal YouTube Fokus Terkini TVRI pada Ahad, 5 Februari 2023.

“Penegak hukum itu syarat utama harus pintar dan punya hati nurani, dan takut pada Elohim [Tuhan] itu yang paling utama,” imbuhnya.

Pernyataan Kapuspenkum tentang Bharade E menurut Kamarudin Simanjuntak hanya pernyataan yang menurut Kapuspenkum benar.

Kapuspenkum hanya berbicara tentang undang-undang dan peraturan Mahkamah Agung yang berbeda dengan fakta yang terjadi.

Kamarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa fakta tentang Bharada E dalam kasus ini, mengibaratkan Eliezer seperti wayang.

Baca Juga: Kurang Yakin Ferdy Sambo Akan Dihukum Berat, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Saktinya Buku Hitam Sang Terdakwa

Wayang yang digerakkan oleh Dalang. Di mana dalangnya adalah Ferdy Sambo. Yang diketahui Sambo lah yang memberi perintah kepada Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Lebih lanjut Kamarudin Simanjuntak menolak tegas pernyataan Kapuspenkum yang mengatakan bahwa pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J ini bukan terorganisir.

“Kemudian dia (Kapuspenkum) bilang bukan terorganisir. Bagaimana tidak terorganisir melibatkan 97 Polisi, mulai dari para Propam, Propos, Polda Metro Jaya, Polres dan semua ini apakah ini tidak terorganisir?,” tegas Kamarudin Simanjuntak.

“Apakah saya harus memberikan training pada orang-orang Kejaksaan Agung supaya mereka bisa mengerti apa itu terorganisir dan terencana?,” Imbuhnya.

Terakhir Kamarudin Simanjuntak dengan tegas, menyatakan dia (I Ketut Sumedana) tidak pantas menyandang gelar Kepala di Kapuspenkum Kejaksaan Agung.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# justice collaborator
# JC
# Brigadir J
# Kamaruddin Simanjuntak

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.