AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan lalai dan mengakui adanya kesalahan prosedur dalam penetapan status tersangka terhadap Hasya Athallah.
Atas hal tersebut, tim kuasa hukum keluarga almarhum Hasya Attalah Saputra (18) mengapresiasi Polda Metro Jaya.
Melalui perwakilan Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Iluni UI, Gita Paulina mengapresiasi atas tindakan korektif dari Polda Metro Jaya yang telah mencabut status tersangka dari kliennya, Hasya Attalah.
“Menyampaikan pesan dari pihak keluarga yaitu orang tua Hasya, berupa ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran, yang telah serius memberikan perhatian atas kasus Hasya dengan mencabut status tersangka Hasya,” ucap Gita Paulina dikutip AyoJakarta.com melalui laman PMJNews.com yang tayang pada Selasa (7/2/2023).
“Menjadi titik balik bagi Polda Metro Jaya melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik alm Hasya beserta keluarga," imbuhnya.
Gita menilai pencabutan status tersangka pada Hasya merupakan bukti keseriusan dan komitmen Kapolda untuk menelaah ulang penetapan status Hasya.
“Pencabutan status Tersangka dari adik kami, Hasya adalah bentuk keseriusan serta realisasi komitnen Kapolda untuk melakukan penelahaan kembali terhadap Penetapan Hasya sebagal tersangka,” ucapnya.
“Bahkan meminta maaf atas kesalahan prosedur yang terjadi serta memberikan bukti awal adanya harapan bagi ananda Hasya dan keluarga,” tambahnya.
Selain itu, Gita juga menyampaikan terima kasih kepada pihak lain yang turut membantu mendukung dan memberikan perhatian kepada kasus kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Status Tersangka Hasya Athallah Mahasiswa UI Resmi Dicabut! Begini Ketetapannya
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan misalnya IPW, anggota DPR, civitas akademika Universitas Indonesia dan pihak-pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu,” tandasnya.
Diketahui, Hasya Athallah merupakan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan dengan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setio Budi hingga merenggut nyawanya.
Artikel Terkait
Dampak dari Tewasnya Muhammad Hasya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka, DPR dan Ketua Kompolnas Angkat Bicara
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka, Hasya Baru Dievakuasi Ambulans Setelah 45 Menit
Tak Bantu Evakuasi, Purnawirawan Polri Eko Setia Budi Wahono Dilaporkan Keluarga Hasya Attalah ke Polisi
Bak Sulap, Mobil Penabrak Hasya Atallah Mahasiswa UI Berubah Jadi Warna Putih ketika Rekonstruksi
Terungkap! Inilah Video CCTV Detik-detik Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Athallah dengan Mobil Pensiunan Polisi