AYOJAKARTA.COM -- Seorang perwira menengah yang menjabat sebagai wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), telah melakukan pemerkosaan pada salah satu prajurit wanita Kostrad.
Diketahui sang pelaku berinisial Mayor Infanteri BF yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Korps Ajudan Jenderal GER di Bali pada pertengahan November 2022 lalu.
Mendengar kabar tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun ikut angkat bicara dan membenarkan informasi tersebut.
Berdasarkan atas keterangannya bahwa sang terduga pelaku telah ditahan dan dilakukan proses secara hukum, serta telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, sudah proses hukum langsung. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka)," kata Andika Perkasa seperti dilansir dari laman Republika.co.id pada Jumat, 2 November 2022.
Andika pun menilai, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku adalah tindakan yang telah memenuhi unsur tindak pidana. Sehingga jelas dirinya akan memastikan hukum berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.
Selain itu, Andika juga berujar dengan tegas bahwa perbuatan yang telah dilakukan oleh Mayor BF itu tidak akan ada kompromi. "Nggak ada, nggak ada kompromi," ujarnya.
Sementara itu, tersangka diketahui sudah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun terkait lokasi pemeriksaan tersebut dilakukan, sebab sang korban sendiri merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Kendati demikian, Andika menyampaikan terkait penanganan kasus ini akan diambil alih oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Hal itu dilakukan dikarenakan, tersangka diketahui bertugas sebagai salah satu personel Paspampres yang berada di bawah kewenangan Mabes TNI.
"Jadi kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI, karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ungkapnya.***

Share this article
Buat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram, Paspampres lakukan pemerkosaan pada salah satu prajurit wanita Kostrad.