AYOJAKARTA.COM--Penggunaan TV analog di seluruh wilayah yang ada di Indonesia akan digantikan oleh TV digital.
Namun, untuk saat ini masih bertahap dilakukan di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah menyediakan Set Top Box gratis.
Baca Juga: Warga Miskin yang Belum Dapat Set Top Box atau STB Gratis, Silakan Akses cekbantuanstb.kominfo.go.id
Pendistribusian Set Top Box (STB) gratis ini akan dilakukan untuk kategori rumah tangga miskin.
Penggunaan TV digital dianggap memiliki kelebihan dalam kualitas gambar yang bersih, suara yang jernih, dan teknologi yang canggih.
Untuk mengganti tayangan TV analog ke TV digital dapat dilakukan dengan bantuan Set Top Box (STB).
Baca Juga: Cara Pasang STB untuk Siaran TV Digital, Berikut Langkah-langkahnya Resmi dari Kominfo
Dilansir AyoJakarta.com dari akun instagram resmi @kemenkominfo, dijelaskan mengenai langkah-langkah cek data penerima STB gratis.
Berikut merupakan langka-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan apakah anda termasuk penerima Set Top Box (STB) gratis.
1. Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik ‘pencarian’
Baca Juga: Kominfo Bagikan STB Gratis untuk Rumah Tangga Miskin, Warga Masih Kecewa, Kenapa?
4. Jika tertulis sebagai daftar penerima bantuan STB gratis, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB.
Ketika mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB, anda diharapkan membawa KTP dan KK asli.
Jika mengalami kendala dalam akses website, dapat menghubungi call center 159 untuk penanganan lebih lanjut.
Demikian cara cek data penerima Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah melalui website Kominfo. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut cara cek penerima Set top box gratis untuk wilayah Jabodetabek, pastikan nama Anda terdaftar sehingga mendapatkan fasilitas ini